Kerja Sama Starlink dan Operator Telekomunikasi Nasional dalam Mendorong Visi Indonesia Digital 2045
Indonesia sebagai negara yang berdaulat, harusnya memiliki kontrol terhadap ruang angkasa dan ruang digital.
Penulis:
Erik S
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
SPACE.com
Ilustrasi Starlink. Indonesia sebagai negara yang berdaulat, harus memiliki kontrol terhadap ruang angkasa dan ruang digital.
"Namun, perlu dikaji kelaziman lebih lanjut, apakah praktik operator satelit asing yang menjual produk di suatu negara dengan harga lebih murah dibandingkan di negara asalnya sudah sesuai dengan tata cara perdagangan internasional. Hal ini untuk memastikan terciptanya Equal Level Playing Field yang juga didukung oleh pemerintah baik dari sisi regulasi komunikasi maupun bisnis, perpajakan dan perdagangan internasional," kata Adi media baru-baru ini.
Berita Terkait
Baca Juga
LMKN Tegaskan Sentralisasi Penarikan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik di Ruang Komersil |
![]() |
---|
Kolaborasi 2 Plarform Keuangan Digital Dorong Anak Muda Didorong Rajin Nabung di E-Wallet |
![]() |
---|
Ekonomi Digital Makin Pesat, Perusahaan di Indonesia Makin Terdorong Manfaatkan AI |
![]() |
---|
OTTO Parking, Solusi Parkir Digital Masa Kini |
![]() |
---|
Pesan Terakhir Kacab Bank BUMN Sebelum Diculik: Jejak Digital yang Bisa Bongkar Motif Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.