Starlink Beroperasi di Wilayah 3T, Bagaimana Nasib Satria dan Palapa Ring BAKTI?
Starlink sudah memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan dalam pengajuan izin penyelenggaraan telekomunikasi.
Penulis:
Erik S
Editor:
Choirul Arifin
Jika mau mengedepankan kepentingan nasional di atas segalanya, menurut Ian, harusnya Kominfo mengutamakan aset yang dimiliki oleh negara yang dibangun BAKTI Kominfo dan operator telekomunikasi dalam negeri terlebih dahulu. Saat ini Kemenkes sudah menjalin kerja sama untuk memanfaatkan Starlink bagi Puskesmas.
“Kominfo dan Kemenkes harusnya mengutamakan serta memanfaatkan aset yang dimiliki negara yang dikelola BAKTI Kominfo. Jika kapasitas BAKTI Kominfo tak tersedia, Kominfo dan Kemenkes dapat memanfaatkan utilisasi yang dimiliki operator telekomunikasi dalam negeri. Dengan menggunakan asset BAKTI Kominfo atau operator telekomunikasi dalam negeri, objektif pemerintah untuk mewujudkan keamanan data dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dapat tercapai. Jika menggunakan Starlink, objektif tersebut niscaya tak akan didapatkan pemerintah,” ucap Ian.
Komdigi Andalkan Penyuluh Informasi Publik untuk Jangkau Wilayah 3T |
![]() |
---|
Aktivitas Matahari yang Meningkat Menyebabkan Lebih Banyak Satelit Starlink Jatuh |
![]() |
---|
Kejagung Respons Putusan MA Tolak PK Johnny Plate dalam Kasus Korupsi BTS: Perkuat Putusan Kasasi |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Tolak PK Eks Menkominfo Johnny G Plate dalam Kasus Korupsi Menara BTS |
![]() |
---|
Sosok & Rekam Jejak KKB Aibon Kogoya, Klaim Tembak Prajurit TNI, 2022 Tewaskan 8 Pekerja Palapa Ring |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.