Starlink Beroperasi di Wilayah 3T, Bagaimana Nasib Satria dan Palapa Ring BAKTI?
Starlink sudah memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan dalam pengajuan izin penyelenggaraan telekomunikasi.
Jika mau mengedepankan kepentingan nasional di atas segalanya, menurut Ian, harusnya Kominfo mengutamakan aset yang dimiliki oleh negara yang dibangun BAKTI Kominfo dan operator telekomunikasi dalam negeri terlebih dahulu. Saat ini Kemenkes sudah menjalin kerja sama untuk memanfaatkan Starlink bagi Puskesmas.
“Kominfo dan Kemenkes harusnya mengutamakan serta memanfaatkan aset yang dimiliki negara yang dikelola BAKTI Kominfo. Jika kapasitas BAKTI Kominfo tak tersedia, Kominfo dan Kemenkes dapat memanfaatkan utilisasi yang dimiliki operator telekomunikasi dalam negeri. Dengan menggunakan asset BAKTI Kominfo atau operator telekomunikasi dalam negeri, objektif pemerintah untuk mewujudkan keamanan data dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dapat tercapai. Jika menggunakan Starlink, objektif tersebut niscaya tak akan didapatkan pemerintah,” ucap Ian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/aju-widya-sari-ok.jpg)