Jumat, 29 Agustus 2025

Starlink Beroperasi di Wilayah 3T, Bagaimana Nasib Satria dan Palapa Ring BAKTI?

Starlink sudah memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan dalam pengajuan izin penyelenggaraan telekomunikasi.

Penulis: Erik S
Editor: Choirul Arifin
dok. Kominfo
Direktur Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Aju Widya Sari. 

Jika mau mengedepankan kepentingan nasional di atas segalanya, menurut Ian, harusnya Kominfo mengutamakan aset yang dimiliki oleh negara yang dibangun BAKTI Kominfo dan operator telekomunikasi dalam negeri terlebih dahulu. Saat ini Kemenkes sudah menjalin kerja sama untuk memanfaatkan Starlink bagi Puskesmas.

“Kominfo dan Kemenkes harusnya mengutamakan serta memanfaatkan aset yang dimiliki negara yang dikelola BAKTI Kominfo. Jika kapasitas BAKTI Kominfo tak tersedia, Kominfo dan Kemenkes dapat memanfaatkan utilisasi yang dimiliki operator telekomunikasi dalam negeri. Dengan menggunakan asset BAKTI Kominfo atau operator telekomunikasi dalam negeri, objektif pemerintah untuk mewujudkan keamanan data dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dapat tercapai. Jika menggunakan Starlink, objektif tersebut niscaya tak akan didapatkan pemerintah,” ucap Ian.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan