Jumat, 22 Agustus 2025

Apa Itu Koin Jagat? Aplikasi Mirip Pokemon GO, Pakar Wanti-wanti Pengguna untuk Waspada

Pemburuan 'Koin Jagat' tengah ramai diperbincangkan di masyarakat. Pakar meminta masyarakat berhati-hati, pemerintah diminta segera bertindak.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Warga mencari koin (berburu harta karun) di kawasan Taman Tegallega, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/1/2025). Fenomena berburu koin ini muncul dari sebuah aplikasi bernama Jagat yang merupakan permainan Treasure Hunt atau perburuan harta karun yang viral di TikTok. Apa itu Koin Jagat? Berikut penjelasannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemburuan 'Koin Jagat' tengah ramai diperbincangkan di masyarakat. Lantas apa itu Koin Jagat?

Koin Jagat adalah permainan interaktif menggunakan aplikasi smartphone bernama Jagat.

Pemain ditantang mengumpulkan harta karun (treasure hunt) berupa koin virtual yang tersebar di berbagai lokasi di dunia nyata.

Koin Jagat tersebar sesuai peta virtual yang ditampilkan di dalam aplikasi.

Ada tiga jenis koin yang bisa diburu, yaitu koin perunggu, perak, dan emas.

Nantinya koin-koin yang terkumpul disebut dapat diuangkan, mulai dari Rp 100 ribu hingga jutaan rupiah.

Warga mencari koin (berburu harta karun) alias Koin Jagat di kawasan Taman Tegallega, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/1/2025).
Warga mencari koin (berburu harta karun) alias Koin Jagat di kawasan Taman Tegallega, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/1/2025). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Aplikasi ini mengingatkan pada Pokemon GO yang sempat booming pada 2016 silam.

Pokemon GO juga memanfaatkan GPS serta kamera HP untuk memungkinkan pemain mencari dan menangkap karakter Pokemon, melatih, hingga bertarung dengan makhluk virtual bernama Pokemon di dunia nyata.

Kembali tentang Koin Jagat, aplikasi Jagat dikembangkan Jagat Technology Pte. Ltd. sebagaimana dikutip dari laman Google Play.

Perusahaan ini berkantor di Singapura dan Indonesia.

Mengapa Pengguna Perlu Waspada?

Baca juga: Perburuan Koin Jagat Bikin Fasilitas di Gelora Bung Karno Rusak, Paving Sampai Area Taman

Pakar telematika dan pengamat multimedia, KRMT Roy Suryo mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap Koin Jagat ini.

Roy Suryo mengatakan, aplikasi ini adalah platform media sosial berbasis lokasi yang memungkinkan pengguna berinteraksi melalui peta digital interaktif.

Salah satu fitur populernya adalah Koin Jagat, yang mengajak pengguna berburu koin virtual di berbagai lokasi nyata untuk ditukarkan dengan hadiah uang tunai. 

"Kalau kita mengingat kembali beberapa tahun silam, sebenarnya tren berburu obyek virtual semacam ini sempat populer juga saat ada game Pokemon GO."

"Namun bila diingat saat itu Pokemon GO menuai kritik karena beberapa alasan dan bahkan sempat secara khusus dilarang diberbagai tempat dengan menuliskan papan pengunuman larangan 'Dilarang bermain Pokemon GO' di sini," ungkap Roy Suryo kepada Tribunnews, Selasa (14/1/2025).

Mengapa saat itu Pokemon GO Dilarang?

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan