Tak Salah Dibekukan Komdigi, Worldcoin Sudah Bermasalah di 7 Negara Ini, Ada yang Berujung Diblokir
Komdigi melakukan pembekuan sementara terhadap Worldcoin pada pekan lalu. Ternyata Worldcoin memang sudah bermasalah di negara lain.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Dikutip dari Reuters, PCPD mengkhawatirkan risiko Worldcoin terhadap privasi data pribadi warga Hongkong.
Pasalnya, Worldcoin disebut melanggar Peraturan Privasi Data Pribadi Kota.
Namun, dari pihak Worldcoin menepis bahwa operasinya di Hongkong tidak sesuai aturan.
“Worldcoin menyambut baik regulator, termasuk Kantor Komisaris Privasi untuk Data Pribadi (PCPD), dan konsumen untuk menanyakan dan mencari informasi atau klarifikasi tentang program-programnya yang tersedia untuk masyarakat di komunitas, kota, negara, atau wilayah mereka,” demikian pernyataan resmi dari Worldcoin.
Prancis
Pengawas privasi di Prancis, CNIL mempertanyakan legalitas dari Worldcoin yang mengoleksi data biometrik dari penggunanya.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor Worldcoin," kata juru bicara CNIL pada 1 September 2023 lalu dikutip dari Euronews.
Ketika itu, CNIL bersama dengan otoritas dari Jerman bekerjasama untuk melakukan investigasi terkait Worldcoin.
Namun, hingga kini, belum diketahui langkah seperti apa yang dilakukan pemerintah Prancis terkait Worldcoin.
Portugal
Dikutip dari Data Guidance, otoritas perlindungan data Portugal (CNPD) telah melarang Worldcoin karena dinilai melanggar aturan.
Adapun pelarangan tersebut menyusul hasil investigasi yang dimulai pada 10 Agustus 2023 lalu.
Bahkan, Portugal sampai melarang Worldcoin untuk mengumpulkan data biometrik dari anak di bawah umur.
Spanyol
Negara selanjutnya yang melakukan pelarangan terhadap Worldcoin adalah Spanyol yaitu pada 7 Maret 2024 lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.