Selasa, 23 September 2025

ASSI: Satelit Orbit Rendah Akan Mendisrupsi Bisnis Telekomunikasi Seluler dan ISP di Indonesia

Satelit LEO adalah satelit yang mengorbit bumi pada ketinggian rendah, biasanya antara 500 hingga 2.000 km di atas permukaan bumi.

|
Fin/Tribunnews
BEDAH INDUSTRI SATELIT - Kiri ke kanan: Saiful Hidayat, Kepala Conference dan Event Asosiasi Satelit Indonesia (ASSI); Firdaus Adi Nugroho, Kepala Bidang Media) ASSI dan Arifiandy Permata Veithzal, Kepala Bidang Kajian dan Pusat Data ASSI di acara diskusi terbatas dengan media di Jakarta, Sabtu, 31 Mei 2025. ASSI akan menyelenggarakan konferensi tahunan ke-21 Asia Pacific Satellite Conference (APSAT) pada 2-3 Juni 2025 di Jakarta. 

Salah satu sektor swasta yang menjadi pelanggan tradisional layanan satelit di Indonesia adalah industri perbankan.

Menurut Sigit, kondisi sebaliknya terjadi di luar negeri di mana satelit yang ditawarkan swasta banyak diserap oleh sektor pemerintahan.

"Tahun 2024 kemarin Telkomsat baru saja meluncurkan Satelit Merah Putih. Tahun ini akan ada peluncuran lagi Satelit Nusantara V dan rencananya meluncur di pertengahan tahun ini dengan kapasitas yang akan menjadi salah satu yang terbesar di Asia," beber Sigit.

Sigit juga menyoroti regulasi soal space di Indonesia yang menurutnya saat ini sudah banyak.
"Kita selalu optimis dalam 2-3 tahun ke depan kita akan berbeda. Di Bappenas sekarang baru saja dibentuk deputi baru yang membidangi infrastruktur satelit. Hal-hal seperti itu yang kita dorong terus," kata Sigit.

Dia menambahkan, 90 persen project space di dunia saat ini dikelola swasta. Sementara di Indonesia, teknologi space yang bisa dikomersialkan bisa dikelola swasta dengan menggunakan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha).

"Tapi karena investasi satelit ini sangat mahal, kontrak KPBU-nya harus long term (jangka panjang), bisa 10 atau 20 tahun. Kalau term-nya pendek misalnya hanya 5 tahun, investor tidak akan berani masuk karena dana yang diinvestasikan sangat tinggi," tegasnya.

Seperti diketahui, skema KPBU adalah bentuk kerjasama antara pemerintah dan pihak swasta dalam penyediaan infrastruktur atau layanan publik, di mana pembiayaan dan pengelolaan proyek dilakukan oleh Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang umumnya berasal dari utang dan ekuitas.

Skema ini merupakan alternatif pendanaan bagi pemerintah untuk meningkatkan belanja modal dan mendorong inovasi dalam penyediaan infrastruktur. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan