Butuh Peran Keluarga hingga Masyarakat untuk Melindungi Anak-anak di Ruang Digital
Melalui PP ini, kewajiban PSE seperti media sosial, game online, website, layanan keuangan digital, dan lain-lain bagi anak diatur
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Eko Sutriyanto
Saat ini, anak cenderung mengikuti konten yang dilihat karena adanya godaan dan takut tertinggal tren/FOMO (Fear of Missing Out). Mulai dari gaya hidup dan gaya visual, hingga penggunaan bahasa. Arul mengingatkan, jangan sampai anak-anak terjebak tren dan konten negatif seperti judi online.
“Salah satu cara yang paling sederhana adalah install aplikasi pengawasan di gawai anak, untuk mengetahui anak pergi ke mana, berapa lama anak main handphone, dan apa saja yang mereka akses,” tutur Arul.
Meski telah menyetel aplikasi pengawasan pada gawai anak, orang tua harus tetap memperhatikan kebiasaan anak di ruang digital. Demikian disampaikan oleh Konten Kreator, Indah Rizky Ariani, yang sebagai orang tua turut menerapkan pembatasan gawai pada anak. Alih-alih bermain gawai, Indah membangun kebiasaan membaca buku pada anak.
“Anak-anak jika tidak dibimbing, akan berbahaya di ruang digital. Sebelum usia sekolah, saya tidak memberikan handphone kepada anak melainkan memberikan buku-buku bekas untuk menggugah kebiasaan membaca mereka,” tutur Indah.
Di samping itu, Indah mengingatkan orang tua untuk mewaspadai celah anak mengakses ruang digital secara bebas dari teman-teman sekitarnya. Ia mengajak orang tua untuk lebih dekat kepada anak, untuk lebih mengetahui perkembangan mereka.
“Mengajarkan anak untuk terbuka dan menceritakan berbagai hal yang ia temui, bisa menjadi salah satu cara untuk mengetahui apa yang diakses oleh anak. Mereka cenderung tidak tahu mana informasi yang benar dan mana informasi yang salah,” ujar Indah.
Lindungi Anak dari Ancaman Digital, Menkomdigi Tegaskan Pentingnya Penguatan Regulasi |
![]() |
---|
Menkomdigi Perkuat Perlindungan Masyarakat di Ruang Digital Lewat Penerapan SAMAN pada Februari 2025 |
![]() |
---|
Menkomdigi Meutya Hafid Perkuat Perlindungan Masyarakat di Ruang Digital dengan Terapkan 'Saman' |
![]() |
---|
Pengamat Sosial UI Minta Pemerintah Ambil Langkah Guna Kembalikan Ruang Digital Lebih Beradab |
![]() |
---|
Menkomdigi Tunjuk Brigjen Polisi jadi Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital: Sinergi Keamanan Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.