Rabu, 6 Mei 2026

Deepfake Picu Lonjakan Penipuan Mobile, Perlindungan Aplikasi Jadi Penting

Praktik penipuan digital di plaform online dengan teknik deepfake kini makin menjadi-jadi.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Choirul Arifin
Kolase Tribunnews/FRONTIERSIN.ORG
DEEPFAKE - Contoh perbandingan foto asli (kiri) dan foto deepfake (kanan). Penipuan deepfake memanfaatkan kecanggihan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang mampu menciptakan gambar, suara bahkan video palsu yang bisa terlihat sangat meyakinkan untuk menipu targetnya. 

 

Ringkasan Berita:
 
Ringkasan Artikel:
  • Praktik penipuan digital di plaform online dengan teknik deepfake di Indonesia cenderung meningkat karena pemakaian aplikasi mobile yang sangat luas.
  • Penipuan deepfake memanfaatkan kecanggihan teknologi AI untuk menciptakan gambar, suara bahkan video palsu yang bisa terlihat sangat meyakinkan untuk menipu targetnya.
  • Indonesia diproyeksikan menjadi pasar ponsel terbesar kedua di Asia Pasifik dan pertahanan aplikasi mobile harus menjadi prioritas nasional.

 

TRIBUNNEWS.COM – Praktik penipuan digital di plaform online dengan teknik deepfake kini makin menjadi-jadi. Gara-gara penipuan deepfake, saldo dana di tabungan bisa tiba-tiba hilang. Akun e-commerce hingga ride hailing bisa tiba-tiba dibajak.

Fenomena ini ini banyak terjadi karena makin maraknya mobile fraud dan device spoofing di Indonesia. 

Penipuan deepfake memanfaatkan kecanggihan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang mampu menciptakan gambar, suara bahkan video palsu yang bisa terlihat sangat meyakinkan untuk menipu targetnya.

Mengutip data, deepfake bekerja dengan menggunakan algoritma di mesin pembelajaran AI untuk menggabungkan atau memanipulasi gambar dan suara, sehingga tercipta orang, ucapan atau peristiwa yang sebenarnya tidak pernah ada.

Praktik penipuan berbasis deepfake semakin sering digunakan untuk account takeover (ATO) yang bisa menguras tabungan, mencuri data pribadi, hingga meruntuhkan rasa aman dalam transaksi digital sehari-hari.


Menurut riset Appdome, 58 persen konsumen menyebut penipuan mobile sebagai kekhawatiran terbesar mereka, sementara lebih dari 40 persen mengaku pernah secara langsung maupun tidak langsung terpapar malware, peretasan, atau penipuan digital.

Hanya dalam tiga tahun terakhir, kasus penipuan terkait deepfake meningkat lebih dari 2.000 persen, dengan ATO naik 24 persen per tahun.

Asal tahu saja, Indonesia menjadi salah satu negara paling rentan, mengingat lebih dari 80 persen transaksi online dilakukan melalui aplikasi mobile. 

Baca juga: Deepfake dan Pemalsuan Identitas Jadi Ancaman Baru di Perdagangan Berjangka

Kondisi ini membuat kejahatan siber menjadi ancaman strategis terhadap fondasi kepercayaan digital.

Ledakan Serangan dan Kesenjangan Keamanan

Data pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat adanya 3,64 miliar serangan siber hanya dalam tujuh bulan pertama tahun 2025, melonjak drastis dibanding 361 juta kasus pada periode sama tahun sebelumnya. 

Angka ini menunjukkan betapa pesatnya inovasi jahat melampaui upaya pertahanan organisasi.

Meski pemerintah telah mengajukan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber yang memberi kewenangan BSSN menjatuhkan sanksi hingga 2 persen dari pendapatan tahunan atau sanksi pidana, pelaku kejahatan tetap memanfaatkan celah di sektor mobile.

Baca juga: Deepfake di RI Naik 550 Persen, Komdigi Minta Platform Digital Sediakan Fitur Pengecekan Konten

Tingginya volume serangan yang dicatat BSSN menjadi bukti bahwa kejahatan siber bukan lagi ancaman abstrak. Penipuan berbasis mobile kini lebih canggih, lebih sering, dan lebih merugikan.

Di sisi lain, banyak aplikasi belum mampu mendeteksi perangkat tidak dikenal secara real time, sehingga pengguna kerap baru sadar setelah pembobolan terjadi.

Serangan ransomware pada Pusat Data Nasional (PDN) tahun 2024 menjadi contoh nyata.

Peretasan tersebut melumpuhkan layanan vital, termasuk prosedur imigrasi bandara, dan membuktikan betapa mudah infrastruktur kritis suatu negara bisa dikompromikan.

Sistem Keamanan yang Masih Terbatas

Dengan proyeksi 204,97 juta pengguna digital payment di Indonesia pada 2028, kebutuhan perlindungan aplikasi mobile kian mendesak.

Sayangnya, sebagian besar solusi keamanan masih bertumpu pada peringatan OS sederhana, bukan pemantauan berkelanjutan di level aplikasi. Hal ini menciptakan banyak titik lemah yang dapat dimanfaatkan penyerang.

Menurut Jan Sysmans, Mobile App Security Evangelist di Appdome, identifikasi perangkat secara persisten di level aplikasi menjadi hal penting untuk menangkal penipuan deepfake.

“Proses otentikasi biometrik selama ini terlalu banyak mengandalkan asumsi, padahal tanpa verifikasi perangkat yang berkelanjutan, risiko login palsu sangat tinggi,” ujarnya, Selasa, 14 Oktober 2025.

Sysmans mencontohkan, solusi seperti Appdome IDAnchor mampu langsung mendeteksi akses tidak sah terhadap aplikasi mobile.

Melalui notifikasi sederhana “Is this you?”, pengguna bisa segera tahu jika ada pihak lain mencoba menyamar. Mekanisme ini dinilai efektif mencegah peretasan sebelum kerugian terjadi.

Prioritas Nasional 

Indonesia sendiri diproyeksikan menjadi pasar ponsel terbesar kedua di Asia Pasifik. Artinya, pertahanan aplikasi mobile harus menjadi prioritas nasional.

Hal itu didukung oleh data prediksi bahwa akan ada 381 juta pengguna smartphone aktif di Indonesia pada 2030.

Jan Sysmans mengatakan, para pengembang aplikasi dapat mengadopsi teknologi seperti Appdome IDAnchor yang mengikat identitas pengguna dengan perangkat secara permanen, bahkan setelah aplikasi dihapus, OS diperbarui, atau perangkat di-reset.

Di sektor perbankan, e-commerce, hingga pembayaran digital, penerapan IDAnchor akan membantu menekan kerugian finansial, menjaga reputasi, serta mendukung kepatuhan pada regulasi keamanan siber.

Selain itu, pemerintah juga tengah mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional Keamanan Siber (RAN Kamsiber).

Strategi ini berfokus pada perlindungan infrastruktur informasi kritis, peningkatan talenta keamanan siber, serta penguatan kapabilitas deteksi dan respons.

“Pengguna mobile sudah lelah menjadi pihak terakhir yang tahu saat terjadi pembobolan. Organisasi perlu memastikan identitas pengguna terlindungi sepanjang siklus hidup aplikasi – mulai dari pengembangan, distribusi, hingga perangkat,” ujar Jan Sysmans.

Langkah inilah yang dinilai mampu menciptakan rantai kepercayaan digital jangka panjang, memperkuat ekosistem keuangan dan perdagangan digital Indonesia, serta menjaga keamanan masyarakat di era transaksi mobile yang semakin dominan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved