Bareskrim Polri Ingatkan Bahaya Deepfake AI: Berani Catut Nama Pejabat
Sindikat penjahat siber memanfaatkan AI untuk membuat manipulasi video pejabat negara menggunakan teknologi deepfake.
Ringkasan Berita:
- Ancaman nyata tindak kejahatan yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) yang kian marak di 2026.
- Teknologi AI kini digunakan pelaku kejahatan untuk melakukan manipulasi audio-visual yang sangat meyakinkan.
- Deepfake digunakan untuk memanipulasi ataupun membuat konten audio visual demi mengelabui korban.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membeberkan sejumlah ancaman nyata tindak kejahatan yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) yang kian marak di 2026.
Sindikat penjahat siber memanfaatkan AI untuk membuat manipulasi video pejabat negara menggunakan teknologi deepfake hingga modus penipuan kerja lintas negara di Kamboja menjadi sorotan utama.
Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Andrian Pramudianto mengungkapkan, teknologi AI kini digunakan pelaku kejahatan untuk melakukan manipulasi audio-visual yang sangat meyakinkan.
"Kejahatan siber ini mulai banyak beragam, apalagi dengan adanya AI ini. Deepfake digunakan untuk memanipulasi ataupun membuat konten audio visual demi mengelabui korban," kata Andrian dalam Dialog Publik yang digelar oleh Divisi Humas Polri di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
Andrian mencontohkan kasus besar yang berhasil diungkap pada Januari 2025 lalu. Pelaku menggunakan teknologi deepfake untuk mencatut nama Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani dan Presiden Prabowo Subianto.
"Januari 2025 tahun lalu, kami mengungkap penggunaan deepfake mengatasnamakan pejabat negara, Ibu Sri Mulyani dan Presiden Bapak Prabowo Subianto. Modusnya menawarkan bantuan pemerintah untuk menjaring korban," ungkapnya.
Baca juga: Video Deepfake Catut Figur Menkeu Purbaya, Publik Diminta Waspada Konten Hoaks
Selain deepfake, Bareskrim juga menyoroti fenomena ribuan Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang dipulangkan dari Kamboja setiap harinya.
Para korban awalnya tergiur iming-iming gaji tinggi mencapai Rp15 juta per bulan untuk bekerja di luar negeri. Namun, kenyataannya mereka dipaksa menjadi pelaku penipuan siber.
"Tiap hari tim saya menangani kepulangan yang dipulangkan oleh Kedubes di Kamboja. Mereka dijanjikan gaji Rp15 juta, tapi jika tidak mencapai target, gaji dipotong bahkan mengalami kekerasan," jelas Andrian.
Baca juga: Industri Perbankan Digital Perkuat Keamanan dengan Teknologi Deteksi Deepfake
Di akhir paparannya, Andrian mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Paling penting, tolong disaring dulu sebelum sharing. Jangan sampai itu menjadi celah hukum bagi pelaku kejahatan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Bareskrim-ingatkan-ancaman-deepfake.jpg)