TOPIK
Iuran BPJS Kesehatan Naik
-
Jika iuran BPJS kesehatan tidak disesuaikan, maka kondisi keuangan BPJS Kesehatan akan kritis dan tidak akan lagi mampu bertahan.
-
Kurniasih Mufidayati menilai pemerintah mengabaikan kesepakatan yang termuat dalam kesimpulan hasil rapat antara Komisi IX DPR dengan pihak BPJS.
-
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan 2021.
-
Tony akan meminta Kementerian Sosial memasukkan pasien cuci darah sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
-
Peturs mengaku akan berkoordinasi dengan tim penasihat hukum untuk menindaklanjuti putusan tersebut.
-
Putusan tersebut diketok oleh Hakim TUN yang diketuai Is Sudaryono, serta Yodi Martono Wahyunadi dan Supandi sebagai anggota
-
Akibat kenaikan iuran itu, sebanyak 2,31 juta peserta mandiri atau PBPU memilih turun kelas.
-
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani mengaku kecewa dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan kelas I dan II sejak Rabu (1/7/2020).
-
"Sungguh tidak tepat waktunya dan tidak memperhatikan situasi berat yang sedang dialami rakyat saat ini akibat pandemi," kata Kurniasih
-
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf menyebutkan untuk mepublikasikan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan melalui pesan SMS.
-
Iqbal Anas Ma’ruf menyebutkan dengan adanya kenaikan iuran banyak peserta yang berpindah kelas menyesuaikan dengan kemampuan.
-
Mantan Anggota DPR dua periode ini menambahkan dalam putusannya, MA juga mencatat ada masalah di sistem BPJS Kesehatan.
-
Poin penting yang harus digarisbawahi, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk semua kelas tersebut tidak tepat di tengah situasi kemampuan masyarakat
-
Hal tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
-
iuran peserta kelas III segmen peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP) jadi Rp 42.000 per bulan.
-
Presiden Jokowi kembali naikkan iuran BPJS Kesehatan yang berlaku mulai Rabu 1 Juli 2020. Simak besaran iuran tiap kelas.
-
"Tolonglah pemerintah, lihatlah dengan mata hati kondisi rakyat saat ini," katanya
-
Fraksi PKS sudah mengirim surat secara resmi menolak kenaikan kembali iuran BPJS, karena perekonomian masyarakat sedang sulit di tengah pandemi corona
-
Kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan pada saat ini masih di bawah hitungan aktuaria
-
"Mohon maaf, kasian saya sama Presiden Jokowi, seakan-akan atas kemauan sendiri membuat Perpres ini," ucapnya
-
Pemerintah berencana menyetarakan seluruh kelas peserta mandiri BPJS Kesehatan.
-
Tak hanya Kementerian Kesehatan, namun politikus Golkar tersebut mengatakan akan mengundang kementerian lain yang terkait
-
Ketua YLBHI Bidang Advokasi, Muhamad Isnur, menyoroti upaya pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
-
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) kembali melakukan judicial review atau uji materi terhadap Perpres Nomor 64 Tahun 2020.
-
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mendaftarkan hak uji materiil kenaikan iuran BPJS Kesehatan ke Mahkamah Agung.
-
Melki Laka Lena mengajak semua pihak untuk duduk bersama mencari solusi komperhensif dan jangka panjang pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional
-
Politikus Partai Golkar itu menyebutkan pihak lain di luar mitra kerja Komisi IX juga berkemungkinan dipanggil
-
Dirinya menyinggung putusan Mahkamah Agung terkait iuran BPJS dalam gugatan Perpres 75/2019.
-
Perbaikan layanan BPJS Kesehatan adalah kewajiban para direksi dan seluruh karyawannya bukan dengan cara menaikkan tarif iuran.
-
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun terlibat perdebatan dengan PLT Deputi 2 KSP, Abetnego Tarigan.