TOPIK
Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
-
Sekretaris Dafam Group, Aghita Pralambang, diperiksa penyidik sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
-
KPK memanggil Sekretaris Dafam Group, Aghita Pralambang, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Periksa 12 ASN Pemkot Semarang, KPK dalami penerimaan upah pungut dan potongan iuran dalam perkara dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono, hari ini.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut tiga kasus korupsi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono, Jumat (2/8/2024).
-
KPK kembali memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono, Jumat (2/8/2024) di kasus dugaan korupsi.
-
KPK mencecar Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya terkait pengadaan barang di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Mbak Ita menjalani pemeriksaan sekira 2,5 jam, apabila dihitung dari dia naik ke lantai dua pemeriksaan pukul 08.59 WIB.
-
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri diperiksa KPK hari ini, Kamis (1/8/2024).
-
Tidak ada yang menyadari kedatangan Alwin Basri. Tiba-tiba dia sudah terlihat duduk di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
-
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau karib disapa Mbak Ita memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada hari ini, Kamis (1/8/2024).
-
KPK memeriksa dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, Rabu (31/7/2024).
-
KPK berharap Mbak Ita bersikap kooperatif untuk datang ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa hari ini.
-
Daftar barang-barang yang disita oleh KPK usai penggeledahan terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah.
-
Alasan Mbak Ita batal menghadiri pemeriksaan KPK di Jakarta terkait dugaan kasus korupsi di lingkup Pemkot Semarang
-
Sejumlah barang bukti yang disita penyidik ialah dokumen APBD tahun 2023–2024, dokumen pengadaan di masing-masing dinas, dokumen berisi catatan tangan
-
KPK jadwal ulan pemanggilan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita Kamis 1 Agustus 2024.
-
Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri, mengaku telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK.
-
Mbak Ita dan suaminya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jateng.
-
KPK menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
-
PDIP bakal mendampingi proses hukum yang menjerat kadernya, wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang diduga terlibat kasus korupsi.
-
KPK secara resmi mengumumkan menjerat empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
-
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, buka suara setelah kantor dan kediaman pribadinya digeledah KPK.
-
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita muncul ke publik setelah kantornya digeledah KPK pada Rabu (17/7/2024) pekan lalu.
-
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita mengungkapkan keberadaannya saat KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang
-
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hingga saat penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mbak Ita dan Alwin.
-
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita terseret kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
-
Berikut beberapa barang yang disita oleh KPK saat penggeledahan di Kantor dan Rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
-
PDIP tetap bersikukuh bahwa unsur politis tetap menyelimuti penyelidikan kasus korupsi Mbak Ita. Namun KPK sudah membantah hal tersebut.