TOPIK
Kasus Novel Baswedan
-
Pengacara Terdakwa Sebut Novel Baswedan Tak Sabar Jalani Tindakan Medis Sehingga Matanya Rusak
Dia menyatakan penyiraman air keras yang menyasar Novel pada 11 April 2017 lalu karena didasari rasa benci pribadi
-
Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Temukan 5 Kejanggalan dalam Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Pukat UGM menilai tuntutan 1 tahun hukuman penjara oleh jaksa kepada terdakwa sangat janggal.
-
Kuasa Hukum Sebut Kerusakan Mata Novel Baswedan Tak Sepenuhnya Perbuatan Terdakwa
Novel sempat beberapa kali pindah penanganan medis hingga akhirnya dirawat di Singapura National Eye Centre.
-
Kuasa Hukum Rahmat Kadir dan Ronny Bugis: Tuntutan Dari JPU Sesungguhnya Tuntutan yang Berat
Tim kuasa hukum meminta majelis hakim membebaskan Rahmat Kadir Mahullette dan Ronny Bugis, dua terdakwa kasus penyeranga penyidik KPK Novel Baswedan.
-
MAKI: Peran Rahmat Kadir Vital di Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Penelusuran ini dilakukan dengan metode pola detektif swasta yang diusahakan mengacu pola detektis swasta di negara negara maju seperti AS.
-
Komentar Rocky Gerung soal Tuntutan 1 Tahun Kasus Novel Baswedan: Udah Enggak Peduli Matanya Buta
Sejumlah tokoh mendatangi rumah Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
-
Tim Kuasa Hukum: Ronny Bugis Dimanfaatkan Sebagai Alat Rahmat Kadir Menyerang Novel Baswedan
Rahmat Kadir Mahulette, merupakan pelaku tunggal penyerangan kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.
-
Bintang Emon Mendapat Dukungan Dari Penyidik KPK Novel Baswedan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan dukungan untuk komika Bintang Emon.
-
Tanya ke Novel Baswedan, Refly Harun Ragukan Kedua Pelaku: Mas Novel Sendiri Enggak Yakin
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyebutkan Novel Baswedan sendiri tidak yakin tentang sosok penyiram air keras pada wajahnya.
-
Kuasa Hukum Ronny Bugis dan Rahmat Kadir: Tidak Ada Niat Menganiaya Novel Baswedan
Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis membacakan nota pembelaan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (15/6/2020).
-
Penyerang Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Komisi III DPR Panggil Kejaksaan Agung
Komisi III DPR bisa mempertanyakan perihal tuntutan jaksa kepada penyerang Novel Baswedan.
-
Novel Baswedan: Harusnya Terdakwa Dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana
Novel menilai aksi serangan itu setidaknya harus dijerat dengan pasal 340 KUHP juncto pasal 53 tentang percobaan pembunuhan berencana, sebagai pasal
-
Novel Baswedan Sudah Lihat Kejanggalan Sejak Polri Tetapkan Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Tersangka
Novel merasa janggal ketika Polri menetapkan Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis sebagai tersangka.
-
Terdakwa Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Dijadwalkan Bacakan Nota Pembelaan Siang ini
Terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette dan tim penasihat hukum akan membacakan nota pembelaan di persidangan
-
Bintang Emon Diserang Buzzer Setelah Komentari Kasus Novel, Pandji Pragiwaksono Angkat Bicara
Stand up komedian, Bintang Emon, mendapat serangan secara virtual oleh buzzer. Ia dituduh sebagai pemakai narkoba. Pandji Pragiwaksono beri komentar.
-
Temui Novel Baswedan Beri Dukungan, Rocky Gerung: Kita Lindungi Mata Publik dari Air Keras Kekuasaan
Sejumlah tokoh mendatangi kediaman penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
-
Tuntutan Ringan Penyerang Novel, Rocky Gerung: Air Keras Baru Buat Mata Publik dan Keadilan!
Rocky Gerung mempertanyakan tuntutan jaksa terhadap dua penyerang air keras Novel Baswedan yang hanya 1 tahun.
-
Tuntutan Ringan Penyerang Novel Baswedan, Refly Harun: Ini Menghina Akal Sehat Publik
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan dukungan kepada Novel Baswedan terkait ringannya tuntutan terhadap kedua penyiram air keras.
-
Novel Baswedan Sebut Ada Upaya Pengelabuan Fakta dari Air Keras ke Air Aki: Saya Kira Logikanya Aneh
Penyidik KPK Novel Baswedan menyebut ada upaya pengelabuan fakta dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
-
Penjelasan Said Didu Cs Membentuk 'New KPK' Usai Temui Novel Baswedan di Rumahnya
Said menyatakan dukungannya tepat di depan pohon tempat Novel mendapatkan serangan berupa penyiraman air keras.
-
Beri Dukungan kepada Novel Baswedan, Said Didu Cs Sepakat Bentuk New KPK
"Satu-satunya kesepakatan adalah membentuk New KPK (Kawanan Pencari Keadilan)," kata Said Didu
-
Respons Hotman Paris saat Disinggung soal Kasus Novel Baswedan: Sidang Masih Berjalan
Pengacara ternama Hotman Paris Hotman Paris Hutapea mengaku mendapat banyak pertanyaan terkait kasus Novel Baswedan.
-
Kasus Novel dan Amsal Pertunjukan Wayang
"Borok-borok" Jaksa Fedrik pun mulai dikorek. Fedrik dikulik. Fedrik seakan telah menjadi "public enemy" atau musuh publik.
-
Rocky Gerung: Kita Sepakat Memulai Satu Gerakan Melindungi Mata Publik dari Air Keras Kekuasaan
Rocky Gerung menilai tuntutan jaksa terhadap pelaku penyiraman keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan adalah bentuk ketidakadilan terhadap publik.
-
Hotman Paris Mengaku Dapat Ribuan Pertanyaan di Instagram Terkait Kasus Novel Baswedan, Ini Kata Dia
Pengacara ternama Hotman Paris Hotman Paris Hutapea mengaku mendapat banyak pertanyaan terkait kasus Novel Baswedan.
-
Refly Harun Ngaku Diundang Hadir di Rumah Novel Baswedan
Mereka yang menyambangi Novel salah satunya pengamat hukum tata negara, Refly Harun.
-
Eks Pimpinan KPK: Peradilan Novel Baswedan Sesat Jika Tak Bisa Temukan Siapa Dalang Penyerangan
"Sekarang kita berdebat di peradilan yang sesat, jika kita tidak berhasil menemukan siapa master mind-nya," imbuh Bambang.
-
BW Minta Pengadilan Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan
Peradilan kasus tersebut dapat dianggap sesat jika tidak dapat menemukan dalang penyerangan tersebut
-
Dukung Novel Baswedan, Said Didu dan Sejumlah Tokoh Bentuk 'New KPK'
Sejumlah tokoh membentuk kelompok New Kawanan Pencari Keadilan (KPK) sebagai bentuk dukungan moril terhadap kasus Novel Baswedan.
-
Novel Baswedan: Banyak Rakyat Bisa Merasakan Keadilan Diinjak-injak
Penyidik KPK Novel Baswedan berharap tidak ada lagi pihak yang mendapatkan kezaliman di dalam proses hukum.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved