TOPIK
Korupsi KTP Elektronik
-
Menjabat Menteri ESDM di periode pertama Jokowi, Sudirman Said sempat dipanggil ke Istana lantaran melaporkan Setnov ke Mahkamah Kehormatan DPR RI
-
Sudirman Said mengaku sempat dipanggil ke Istana lantaran melaporkan Setnov ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
-
etua Umum PSI Kaesang Pangarep menantang mantan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk membuktikan dugaan intervensi Presiden Joko Widodo.
-
Sejumlah pihak menanggapi pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, yang menyebut dimarahi Jokowi agar hentikan kasus e-KTP.
-
Saut Situmorang dan Alexander Marwatan benarkan curhat Agus Rahardjo dipanggil Jokowi ke Istana minta hentikan e-KTP, Kubu istana ngotot bantah.
-
Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri angkat bicara soal Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memarahi Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo
-
Pernyataan Agus Rahardjo yang sempat dimarahi Jokowi, mendapat tanggapan dari sejumlah koleganya.
-
Anggota Komisi III DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengaku kaget mendengar pengakuan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang dimarahi Presiden Joko Widodo
-
Saat itu, Agus hanya dipanggil seorang diri, sementara Presiden Jokowi hanya ditemani Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
-
Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo menuturkan dirinya pernah diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk menghentikan penanganan dugaan kasus Setno
-
Berikut profil eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang mengaku sempat dimarahi Presiden Jokowi karena tak hentikan kasus e-KTP
-
Wakil Ketua KPK 2015-2019 dan 2019-2024, Alexander Marwata, turut membenarkan cerita Ketua KPK 2015-2019, Agus Rahardjo, di stasiun televisi swasta.
-
Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengaku pernah mendengar cerita Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memarahi eks Ketua KPK, Agus Rahardjo
-
Kolega Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo, Saut Situmorang, mengamini cerita rekannya bahwa dia sempat dimarahi Presiden RI Joko Widodo.
-
Istana tegaskan tidak ada agenda pertemuan antara Presiden dengan Agus Rahardjo membahas soal penghentian kasus e-KTP.
-
KPK berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) soal pencabutan warga negara Afrika Paulus Tannos buronan kasus korupsi e-KTP.
-
Paulus Tannos bersama tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP.
-
Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos disebut telah mengubah kewarganegaraan.
-
KPK menegaskan akan mempertimbangkan langkah hukum bagi pihak yang membantu Paulus selama pelarian termasuk untuk mengubah identitas.
-
Paulus merupakan Dirut PT Sandipala Arthaputra dan perusahaannya terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.
-
Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra itu telah mengganti paspor baru, dia sudah tidak lagi berkewarganegaraan Indonesia.
-
KPK mengungkapkan buronan yang mengubah kewarganegaraannya adalah tersangka korupsi e-KTP, Paulus Tannos.
-
Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi divonis hukuman 4 tahun bui serta denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam korupsi pengadaan e-KTP.
-
Mantan Dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya mengaku tidak mengenal eks Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto.
-
Novel Baswedan menyebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo belum cukup bukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
-
Jaksa KPK menuntut Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi dihukum 5 tahun penjara. Keduanya diyakini bersalah dalam kasus e-KTP.
-
Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose dijadwalkan bersaksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis e-KTP.
-
Kepada Gamawan, tim penyidik berusaha mendalami proses pengadaan e-KTP saat ia masih menjabat Mendagri.
-
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Rabu (29/6/2022).
-
Ali berkata status penahanan para terdakwa beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor.