TOPIK
Korupsi di PT Timah
-
Hoa Lian menjerit histeris usai anaknya divonis lima tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin
-
Prabowo pun menegaskan di bawah kepemimpinannya, Indonesia harus memiliki pemerintahan yang bersih, di mana tidak ada kebocoran, markup.
-
Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Emil Ermindra masing-masing divonis delapan tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
-
Prabowo berharap semua pihak untuk saling bekerja sama menghilangkan korupsi Indonesia. Pelaku yang sudah jelas bersalah mendapatkan hukuman setimpal
-
Selain itu, Helena Lim oleh Hakim juga dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada negara senilai Rp 900 juta selambat-lambatnya
-
Prabowo berharap pelaku korupsi yang merugikan negara ratusan triliun mendapatkan hukuman yang setimpal.
-
Dari pantauan Tribunnews.com, awalnya Hoa Lian sudah terlihat menangis pada saat majelis hakim membacakan pertimbangan berkas putusan para terdakwa
-
Prabowo lantas menanyakan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang hadir dalam acara Musrenbang tersebut tentang upaya banding terhadap vonis hakim
-
Berikut profil Profil Hakim Eko Aryanto, Hakim Pengadilan Tipikor yang menuai sorotan usai vonis ringan kasus korupsi Rp 300 Triliun
-
Reza Indragiri Amriel menyoroti pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis terhadap Harvey Moeis.
-
Harvey Moeis dan Sandra masuk daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD. Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018, meski statusnya bukan fakir miskin.
-
Helena Lim bakal menjalani sidang vonis hari ini terkait kasus korupsi timah. Apakah vonisnya akan lebih ringan dari tuntutan jaksa seperti Harvey?
-
BPJS Kesehatan buka suara terkait ramai kabar soal Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kelas 3.
-
Sosok Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Eko Aryanto yang menjatuhkan vonis hukuman 6,5 tahun penjara untuk Harvey Moeis jadi sorota
-
BPJS Kesehatan akhirnya buka suara setelah data Harvey Moeis dan Sandra Dewi masuk Penerima Bantuan Iuran (PBI).
-
Pasalnya, menurut Harli, masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut jadi pihak yang paling merasakan dampak dari perbuatan yang dilakukan para terdak
-
Yan Harahap menyatakan vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan terhadap Harvey Moeis di kasus korupsi timah telah menghina akal sehat
-
Jerome Polin lakukan hitung-hitungan korupsi satu triliun dengan penjara enam tahun akan dapat Rp20 juta per jam. Sindir vonis ringan Harvey Moeis?
-
JPU menyatakan banding atas vonis 8 tahun yang dijatuhkan terhadap pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon di Korupsi di PT Timah.
-
Kuasa Hukum Budi Said yakni Hotman Paris membandingkan kasus kliennya dengan kasus Harvey Moeis.
-
Mahfud MD membandingkan nasib Harvey Moes dengan sejumlah kasus korupsi yang pernah menggegerkan publik.
-
Terkait kasus ini, baik Hassan Tjie maupun Buyung sama-sama dijatuhi vonis selama 5 tahun penjara dan denda sebesar Rl 750 juta serupa hukuman terhada
-
Selain pidana badan, Tamron juga dijatuhi pidana denda sejumlah Rp1 miliar Dengan ketentuan apabila tidak membayar maka diganti dengan pidana kurungan
-
Harvey Moeis divonis 6,5 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan, Mahfud buka suara hingga KY bakal evaluasi dugaan pelanggaran etik
-
Vonis Harvey Moeis cs terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung menuai polemik.
-
Sosok Eko Aryanto adalah hakim yang vonis Harvey Moeis 6,5 tahun penjara kini dipantau KY & dikritik Mahfud MD.
-
Kejaksaan Agung RI, Sutikno mengungkap alasan pihaknya ajukan banding atas vonis yang dijatuhkan Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Harvey Moei
-
Kejagung menyatakan upaya hukum banding perkara atas nama Harvey Moeis, Suwito Gunawan, Robert Indarto, Reza Andriansyah dan Suparta.
-
Kejaksaan Agung memutuskan tak langsung mengajukan banding usai Harvey Moeis cs, divonis lebih ringan oleh majelis hakim ketimbang tuntutan.
-
Dalam sidang tersebut, adapun Harvey Moeis dijatuhi vonis hukuman 6,5 tahun penjara yang semula dituntut 12 tahun oleh Jaksa.