Korupsi di PT Timah
Tangis Ibunda Helena Lim Usai Anaknya Divonis 5 Tahun dalam Kasus Korupsi Timah: Pulanglah Anakku
Hoa Lian menjerit histeris usai anaknya divonis lima tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Helena Lim, Hoa Lian menjerit histeris usai anaknya divonis lima tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/12/2024).
Tangis Hoa Lian pecah sesaat anaknya keluar dari ruang sidang usai menjalani vonis kasus korupsi tersebut.
Wanita lanjut usia yang kala itu duduk di kursi roda bahkan sampai memeluk erat Helena yang saat itu mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.
Selain itu terdengar, Hoa Lian juga menjerit meminta anaknya untuk pulang ke rumah pasca menjalani sidang kasus timah.
"Pulang sini sayang, pulang anakku ya ampun," jerit Hoa Lian sambil memeluk erat anaknya itu.
Tak hanya itu Hoa bahkan sampai berkeluh ketika melihat anaknya itu harus berhadapan dengan kasus hukum yang merugikan negara mencapai triliunan rupiah.
Ia terdengar berteriak ingin mati dan meminta sang anak untuk pulang ke rumah.
"Mati mamah nak, mati mamah sayang, pulang," ujarnya.
Helena yang sedari menuju keluar ruang sidang juga tampak menitikan air mata.
Meski wajahnya tertutup masker hitam, namun ia seperti tak bisa menyebunyikan kesedihannya itu setelah sesekali menyeka air matanya.
Helena saat itu juga terlihat sempat dipeluk oleh salah satu kerabatnya yang mengenakan hijab tepat di muka pintu ruang sidang Pengadilan Tipikor.
Tangisnya pun kemudian pecah ketika melihat sang ibu sudah menunggunya di depan ruang sidang.
Sontak awak media yang masih berada disekitar mereka pun coba mengabadikan pertemuan antara ibu dan anak tersebut.
Momen tersebut tak berlangsung lama, sebab sesaat kemudian Helena kembali digiring petugas ke mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan putusan tersebut.
Korupsi di PT Timah
Kejagung Sita Rest Area Milik Bos Timah Aon di Tol Jagorawi |
---|
KY Periksa Majelis Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun |
---|
Sosok Bambang Gatot Ariyono, Eks Pejabat ESDM yang Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah |
---|
BREAKING NEWS: Eks Plt Kadis ESDM Babel Supianto, Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah |
---|
BREAKING NEWS: Eks Dirjen Minerba ESDM Bambang Gatot Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.