TOPIK
Korupsi di PT Timah
-
Menurut Mahfud, untuk memulihkan rasa keadilan masyarakat, Kejaksaan Agung harus konsisten dengan sikap dan langkah sebagaimana yang telah dilakukan
-
Mantan Menteri Koodrinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyebut ada yang tak logis dari vonis Harvey Moeis
-
Kejaksaan Agung belum menentukan sikapnya atas vonis ringan Harvey Moeis Cs dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung.
-
Mahfud MD angkat bicara terkait vonis majelis hakim terhadap Harvey Moeis, terdakwa dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah dan pencucian uang.
-
Mahfud MD mempertanyakan vonis Harvey Moeis, terdakwa dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Di mana keadilan?
-
Hilang dari medsos, foto pernikahan Sandra Dewi dan Harvey Moeis masih bisa ditemukan lengkap .
-
Sikap Sandra Dewi belakangan ini jadi sorotan publik karena tak menghadiri sidang vonis sang suami Harvey Moeis dan menghapus foto-foto di Instagram.
-
Selain foto dan video pernikahan, Sandra Dewi juga menghapus beragam momen bersama Harvey Moeis.
-
Pengamat menyoroti adanya ketidakpastian hukum yang mencuat dalam vonis sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Harvey Moeis Cs.
-
Sandra Dewi memilih tak menyaksikan langsung saat vonis Harvey Moeis dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
-
Gestur tubuh Harvey seketika berubah sesaat Hakim Eko membacakan vonis 6,5 tahun penjara terhadapnya dalam kasus tersebut.
-
Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara, atas kasus korupsi PT Timah. Suami Sandra Dewi ini pun mengejar keadilan, tak hanya untuknya juga untuk istri
-
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan merampas seluruh aset terdakwa Harvey Moeis yang sebelumnya disita jaksa
-
Serupa dengan Jaksa di ruang sidang, Harli pun menuturkan pihaknya memiliki waktu 7 hari untuk pikir-pikir dalam menyikapi apa yang menjadi putusan
-
Hakim memutuskan untuk merampas semua aset Harvey Moeis yang sebelumnya disit Jaksa Penuntut Umum terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
-
Majelis hakim putuskan aset Harvey Moeis, termasuk aset istrinya Sandra Dewi dirampas untuk negara & diperhitungkan sebagai pengganti kerugian negara.
-
Hakim Eko mengatakan, dirinya punya pertimbangan khusus untuk terdakwa Rosalina. Adapun hal itu berkaitan tidak terbuktinya menerima uang hasil korups
-
Dirut PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) Robert Indarto resmi divonis 8 tahun penjara dalam korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung.
-
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menjatuhkan vonis untuk Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa Suwito Gunawan 8 tahun penjara dalam perkara korupsi timah.
-
Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin (RBT) divonis 5 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah
-
Terkait hal ini, hakim Eko menilai tuntutan 12 tahun yang diminta Jaksa terhadap Harvey Moeis terlalu berat jika melihat peran yang dilakukan suami
-
Tuntutan jaksa yang terlalu berat jadi salah satu pertimbangan majelis hakim dalam memberikan vonis hukuman 6,5 tahun penjara untuk Harvey Moeis.
-
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis divonis harus membayar uang pengganti Rp 210 miliar terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
-
Harvey Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama merugikan negara mencapai Rp 300 T, tapi di vonis 6,5 tahun
-
Harvey yang saat itu mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana bahan hitam panjang diminta berdiri oleh Hakim Ketua Eko Aryanto.
-
Direktur Utama PT Refined Bangka Tin Suparta dijatuhi vonis selama 8 tahun penjara di kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
-
Hakim menilai tuntutan jaksa 12 tahun penjara terhadap Harvey Moeis terlalu berat. Sehingga, hakim menyunat hukuman Harvey menjadi 6,5 tahun penjara.
-
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
-
Majelis hakim memvonis Harvey Moeis hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah.
-
Harvey Moeis divonis 6,5 tahun pidana penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin ini (23/12/2024).