TOPIK
Perppu Cipta Kerja
-
Tidak adanya jaminan itulah yang menjadi alasan serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak isi Perppu Cipta Kerja di Istana Negara.
-
Penegakan hukum terkait pelanggaran larangan impor dalam Perppu Cipta Kerja justru saat ini telah dihapus.
-
Puluhan ribu buruh disebut akan turun ke jalan menolak isi Perppu Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak pada nasib buruh
-
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan aksi tersebut akan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB sampai 12.00 WIB di Istana Negara, Jakarta Pusat.
-
Perppu pengganti Undang-Undang Cipta Kerja itu didasari karena pemerintah melihat adanya potensi yang besar akan badai ekonomi di tahun 2023.
-
Partai Buruh, Serikat Buruh, dan Serikat Petani berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
-
Dalam Perppu Cipta Kerja, ada ketentuan baru terkait penghitungan upah minimum yang dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum bagi pemerintah.
-
Kemnaker mengingatkan, pentingnya memahami Perppu Cipta Kerja secara utuh untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman.
-
Perppu Cipta Kerja tidak mengatur batasan jenis pekerjaan alih daya atau outsourcing? Simak jawabannya di sini.
-
Kennaker mengklaim Perppu Cipta Kerja memberikan kepastian hukum khususnya di sektor ketenagakerjaan.
-
Pemberlakuan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker), otomatis UU Cipta Kerja tak berlaku lagi.
-
Perppu hanya boleh diterbitkan Presiden dalam kondisi kegentingan memaksa sebagaimana dimaksud pasal 22 ayat (1) UUD.
-
Kemnaker membantah pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dapat dikontrak seumur hidup dalam Perppu Cipta Kerja.
-
Nining mempertanyakan alasan pemerintah menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang kini jadi kontroversi.
-
Berdasarkan tren perbincangan masyarakat di media sosial, masyarakat malah tampak semakin bingung dengan diterbitkannya Perppu Cipta Kerja.
-
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membantah Perppu Cipta Kerja memperbolehkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.
-
Nabiyla Risfa Izzati menilai masih banyak pasal dalam Perppu Cipta Kerja yang diwariskan dari Undang-Undang Cipta Kerja.
-
Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sempat menuai pro dan kontra.
-
FSPMI berencana menggelar aksi demo di Istana Negara, buntut ditekennya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja oleh Presiden Jokowi.
-
Penerbitan Perppu Cipta Kerja disebut melanggar hukum dan tak mengenal tentang perlindungan, kesejahteraan pekerja.
-
Indah mengatakan, waktu libur diberikan maksimal 2 hari tergantung pengaturan waktu libur yang diatur dalam masing-masing perusahaan.
-
Perppu 2/2022 Cipta Kerja turut dilakukan perbaikan rujukan ayat dalam Pasal 84 terkait penggunaan hak waktu istirahat dan Pasal 46D.
-
Momentum diterbitkannya Perppu Cipta Kerja oleh Presiden Jokowi dinilai merupakan kebijakan yang tepat.
-
Kementerian Ketenagakerjaan menyebut pelaksanaan PKWT ada jangka waktunya, dan nantinya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
-
perubahan formula penghitungan upah minimum akan dijelaskan lebih rinci melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang kebijakan pengupahan.
-
Menurutnya,Perppu Cipta Kerja ini mengatur pembatasan tenaga kerja alih daya atau outsourcing yang hanya dilakukan oleh sebagian pelaksanaan pekerjaan
-
Tujuan diterbitkannya Perppu Cipta Kerja sebagai upaya untuk meningkatkan dan menciptakan lapangan kerja, serta menyerap tenaga kerja.
-
Kemnaker menyatakan pemerintah pusat dapat menetapkan upah minimum (UM) bagi suatu daerah yang terkena bencana nasional.
-
Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz menyebut Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja adalah kado pahit untuk buruh di penghujung 2022.
-
Tim Kuasa Penggugat Undang-undang (UU) Cipta Kerja menilai tindakan pemerintah menerbitkan Perppu merupakan bentuk pelecehan terhadap MK.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved