TOPIK
Aplikasi Trading Ilegal
-
Indra Kesuma alias Indra Kenz dan 2 mobil mewah diserahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel).
-
Tersangka kasus judi online, Indra Kenz diserahkan Bareskrim Polri ke Kejari Tangsel. Turut diserahkan juga 2 mobil mewah miliknya.
-
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan berkas kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz telah dinyatakan lengkap.
-
Kejaksaan Agung RI menyatakan bahwa berkas perkara tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz telah dinyatakan lengkap atau P21.
-
Ivan Gunawan dan DJ Una kembali diperiksa terkait DNA Pro. Selain itu, ada ribuan korban yang telah melapor dalam kasus ini.
-
DJ Una dimintai keterangan oleh polisi terkait peran founder DNA Pro dalam mempromosikan dan meyakinkan calon investornya.
-
Artis sekaligus desainer Ivan Gunawan dan Disjoki Puteri Una Astari Thamrin atau DJ Una kembali diperiksa dalam kasus robot trading DNA Pro
-
Ivan Gunawan diperiksa. Hari ini desainer dan presenter ini memenuhi panggilan penyidik terkait kasus DNA Pro di Bareskrim Polri, Rabu (22/6/2022).
-
Pelimpahan tersangka dilakukan secara daring dengan perwakilan jaksa dari Kejagung dan Kejari Surabaya pada 17 Juni 2022.
-
Bareskrim Polri memastikan berkas perkara tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus Binomo bakal dinyatakan lengkap paling lama 2 hari.
-
Bareskrim Polri menyita uang senilai Rp23 miliar dari kasus Robot Trading Viral Blast.
-
Polri menerbitkan selebaran tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
-
Korban dugaan judi online berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo mempertanyakan alasan berkas perkara 7 tersangka masih belum dinyatak
-
Mereka adalah Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei.
-
Saat ini berkas masih dalam tahap koordinasi secara intensif antara penyidik Bareskrim Polri dengan Jaksa Peneliti pada Jampidum Kejaksaan Agung.
-
Fadil memastikan bahwa kasus investasi bodong seperti DNA Pro akan jadi perhatian khusus.
-
Indra Kenz tulis surat terbuka yang dibuatnya di Rutan Bareskrim Polri dan disampaikan kepada awak media lewat Brian Praneda, selaku kuasa hukumnya.
-
Dittipideksus Bareskrim Polri terus menyita aset yang terkait dengan kasus dugaan judi online berkedok trading binary option via aplikasi Binomo.
-
Tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz mengaku tidak pernah punya niat jahat untuk menipu orang lain.
-
Tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz membuat surat terbuka dari balik Rutan Bareskrim Polri.
-
Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa korban dugaan judi online berkedok trading binary option lewat aplikasi Binomo atas tersangka Indra Kesuma alias
-
Namun, Lutfi menyebut jika nantinya bisa dikembalikan ke korban maka dananya tidak sebesar seperti yang disetor masyarakat ke pihak robot trading
-
Berkas perkara tersangka Doni Salmanan atas dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex masih belum lengkap.
-
Bareskrim terus mengejar aset-aset dan aliran dana terkait kasus dugaan judi online berkedok trading binary option aplikasi Binomo.
-
Bareskrim Polri kembali menyita uang yang terkait aliran dana kasus dugaan judi online berkedok trading binary option aplikasi Binomo. Total, uang
-
Flashdisk milik Indra Kenz berisikan data perusahaan Botx Technology Indonesia. Perusahaan itu diduga merupakan perusahaan koin kripto milik Indra.
-
"Berkas perkara tersangka Indra Kesuma hari ini kirim kembali ke JPU," kata Karta saat dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).
-
Flashdisk milik tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz yang disita dari deposit box di bank BCA ternyata berisikan data perusahaan.
-
Korban dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro mengajukan permohonan restitusi pengembalian kerugian ke LPSK.
-
Tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz diduga sempat berupaya menyembunyikan asetnya di deposit box BCA.