TOPIK
Aplikasi Trading Ilegal
-
Doni Salmanan, terdakwa kasus penipuan berkedok binary option quotex, dituntut jaksa 13 tahun penjara dan denda R 10 miliar subsider 12 bulan penjara.
-
Bareskrim Polri menyita gedung senilai Rp715 miliar yang terkait dugaan kasus robot trading Net89 di daerah BSD, Tangerang Selatan.
-
Buntut lelang bandana, nama Atta Halilintar terseret dalam kasus robot treding Net89. Atta Halilintar diminta untuk kembalikan uang korban.
-
Kuasa hukum Reza Paten, Slamet Tambunan, menyebut jika kliennya yang tersangka kasus investasi bodong trading Net89 tengah jatuh sakit.
-
Nama Atta Halilintar terseret dalam kasus Robot Trading Net89. Atta Halilintar kembali dijadwalkan untuk pemanggilan minggu depan oleh kepolisian.
-
Beda nasib akhir korban Doni Salmanan dan Indra Kenz soal ganti rugi. Hakim singgung kesadaran dan perjudian.
-
Dinan Fajrina melalui postingannya di Instagram seolah memberi penegasan ke publik bahwa dirinya tetap setiap pada Doni Salmanan.
-
Simak empat perbandingan antara kasus dari Doni Salmanan dan Indra Kenz dalam artikel ini.
-
Pertimbangan diajukannya banding ialah tak sesuainya putusan Majelis Hakim dengan tuntutan JPU.
-
Terdakwa kasus binary option quotex, Doni Salmanan dituntut 13 tahun penjara. Lalu, siapakah sosok Doni Salmanan ini?
-
Doni Salmanan dengan pidana penjara 13 tahun dan denda Rp 10 miliar. Barang bukti dikembalikan ke korban dan diserahkan ke negara.
-
Bareskrim Polri menyampaikan bahwa pihaknya masih enggan terburu-buru melakukan penahanan terhadap para tersangka kasus robot trading Net89.
-
Korban investasi bodong Binomo mengaku kecewa aset sitaan milik Indra Kenz dirampas untuk negara. Minta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan.
-
Korban Binomo merasa tak terima dengan putusan hakim yang menyita dan mengembalikan harta Indra Kenz kepada negara. Korban meminta jaksa untuk banding
-
Korban trading ilegal Binomo histeris minta uang mereka dikembalikan bukan dirampas negara, kuasa hukum Indra Kenz sebut mereka penjudi yang kalah
-
Alasan aset Indra Kenz disita negara karena para korban dinilai sudah melakukan perjudian secara sadar.
-
Aset Indra Kenz disita negara, para korban kecewa dan tak terima. Para korban menuntut harta mereka dikembalikan lantaran uang itu bukan uang negara.
-
Tersangka robot trading Net89 Hanny Suteja (HS) tewas dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Tol Solo-Semarang.
-
Polri mengungkap peran tersangka kasus dugaan penipuan robot trading Net89 Hanny Suteja yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas.
-
Berikut kilas balik kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz, berawal dari laporan korban hingga divonis penjara 10 tahun.
-
Pengadilan Negeri (PN) Tangerang angkat bicara terkait barang bukti yang menjadi aset sitaan dalam kasus terdakwa Indra Kenz.
-
Majelis Hakim memutuskan barang bukti sitaan terpidana Indra Kenz dalam investasi bodong Binomo dirampas untuk negara.
-
Indra Kenz divonis 10 tahun penjara karena kasus Binomo, nasib Vanessa Khong terancam hukuman 5 tahun penjara.
-
Korban investasi bodong Indra Kenz meluapkan kekecewaan atas putusan hakim yang hanya membvonis 10 tahun serta denda sebesar Rp5 miliar ke Indra Kenz.
-
Nasib Rudiyanto Pei, calon mertua Indra Kenz yang juga ayah Vanessa Khong setelah putusan vonis pada Indra Kenz.
-
Meski berupaya hilangkan barang buktu, Indra Kenz dianggap bersikap sopan hingga vonisnya diringankan.
-
Di saat hakima menganggap vonis Indra Kenz sudah adil karena terdakwa telah dimiskinkan, korban merasa tak terima.
-
Indra Kusuma alias Indra Kenz dulunya dikenal sebagai selebgram yang dijuluki Crazy Rich Medan di vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
-
Vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 10 bulan kurungan dinilai tidak memenuhi rasa keadilan bagi Indra Kenz.
-
Tepat setelah sidang selesai dan memberikan keterangan kepada awak media, para korban itu meluapkan kekecewaannya.