TOPIK
Debt Collector
-
Sejurus kemudian, Benny masuk ke dalam kantor untuk mengambil beberapa bilah pedang dan senjata tajam yang tersimpan di dalam kantor.
-
Para tersangka yang diamankan masing-masing, Louis Hagana Tarigan (25), Dedi (31) dan Aprianus Sitanggang (26), ketiganya warga Kabanjahe
-
Hendry Lettemu, koordinator para debt collector menyampaikan permohonan maaf pada Serda Nurhadi. Pihaknya menyesal telah mengepung mobil tersebut.
-
Sebanyak 11 orang debt collector yang mengadang Serda Nurhadi telah ditetapkan tersangka dan diancam hukuman sembilan tahun penjara.
-
Tangis histeris mewarnai konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara terkait penangkapan 11 debt collector yang mengepung anggota TNI.
-
Disebutkan polisi, ke-11 debt collector merupakan preman yang tidak dibekali Sertifikat Profesi Penagihan Pembiayaan alias SPPP.
-
Aksi debt collector yang kerap menghentikan kendaraan di tengah jalan kian meresahkan.
-
Dudung Abdurachman memastikan proses hukum terhadap 11 orang debt collector pelaku penghadangan seorang anggota Badan Pembina Desa
-
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman tegas akan menumpas perilaku premanisme debt collector yang berulah di wilayah Jabodetabek.
-
Hendry mengaku menyesal atas perbuatannya dan anak buahnya yang terekam dan viral di media sosial tersebut.
-
Dudung menjelaskan di masa pandemi covid-19 sudah banyak masyarakat yang kesulitan terutama masalah ekonomi dan kesehatan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved