Jumat, 10 Oktober 2025

Bahlil: Izin Kelola Tambang di Daerah Tidak Berlaku untuk Koperasi dari Jakarta

Pemerintah tidak akan memberikan izin mengelol usaha tambang kepada koperasi atau UMKM dari luar daerah, termasuk dari Jakarta.

|
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
IZIN KELOLA TAMBANG - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, izin pengelolaan wilayah tambang akan diprioritaskan untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta koperasi di daerah tambang.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, izin pengelolaan wilayah tambang akan diprioritaskan untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta koperasi di daerah tambang. 

Pemerintah tidak akan memberikan izin mengelol usaha tambang kepada koperasi atau UMKM dari luar daerah, termasuk dari Jakarta.

“Jadi contoh tambang ada di Kalimantan Utara, ya koperasi dan UMKM-nya harus yang ada di Kalimantan Utara. Jangan yang di Jakarta,” ujar Bahlil saat ditemui di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Ia menjelaskan, aturan itu menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Minerba yang baru. Saat ini, pemerintah telah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) terkait tata kelola tambang dan sedang menyusun peraturan menteri (Permen) sebagai turunannya.

“Kita PP-nya baru keluar. Setelah keluar, kita susun Permennya sekarang. Jadi di UU Minerba baru itu diberikan prioritas untuk UMKM, koperasi, organisasi kemasyarakatan keagamaan. Permennya sedang disusun,” katanya.

Bahlil menambahkan, kriteria pelaku UMKM dan koperasi yang akan mendapatkan izin tambang sedang dirumuskan dalam Permen tersebut.

Pemerintah berencana memberikan batasan luas lahan yang disesuaikan dengan kapasitas dan kemampuan setiap pelaku usaha.

“Pasti, nanti mungkin luasannya terbatas dan disesuaikan dengan kemampuan,” ujarnya.

Baca juga: Sah, Badan Usaha Koperasi Sekarang Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara

Dia mengkaim, langkah ini diambil untuk memastikan pemerataan manfaat sumber daya alam bagi masyarakat lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. “Koperasi juga itu yang ada di lokasi, UMKM juga yang ada di daerah setempat,” kata dia.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved