TOPIK
e KTP
-
Aturan Baru KTP Tahun 2022: Nama minimal dua kata dan paling banyak 60 karakter termasuk spasi. Gelar Pendidikan boleh dicantumkan dengan singkat.
-
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, memberikan komentar soal e-KTP yang tercecer melalui tayangan YouTube Indonesia Lawyers Club, pada Selasa (11/12/2018).
-
Tjahjo mengatakan perusahaan yang memenangkan tender pengadaan blanko e-KTP adalah perusahaan dalam negeri.
-
animo masyarakat cukup tinggi Kita terpaksa buka layanan sampai jam 8 malam
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved