TOPIK
Gaji 13 PNS
-
Pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS dilakukan mulai Senin (2/6/2025) hari ini. Segini besaran yang didapat beserta komponennya.
-
Berikut terdapat 3 kriteria PNS, PPPK, TNI, dan Polri yang tidak akan mendapat gaji ke-13 pada tahun 2025 menurut peraturan perundang-undangan.
-
Gaji ketiga belas diberikan pada tahun 2023, cair mulai hari ini, 5 Juni 2023, simak besaran dan ketentuan pemberiannya berikut ini.
-
Berikut ini penjelasan mengenai gaji ke-13 yang mulai dicairkan secara bertahap pada Juni 2023 ini. Selain itu ada juga besaran jumlah yang didapatkan
-
Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri, guru, dosen, dan pensiunan mulai cair pada Senin (5/6/2023) hari ini. Segera cek rekening, segini besaran gaji ke-13
-
Besaran gaji ke-13 yang akan cair Juni 2023 berdasarkan golongan. Gaji ke-13 paling besar Rp24.134.000 untuk kepala lembaga nonstruktural.
-
Peserta ASABRI dapat melihat status autentikasi dan rincian penerimaan gaji ke-13 melalui aplikasi ASABRI Mobile.
-
Pencairan gaji ke-13 PNS periode 2023 akan dibayarkan secara bertahap paling cepat pada tanggal 5 Juni 2023.
-
Jadwal pencairan gaji ke-13 tahun periode 2023, lengkap dengan komponen dan besaran yang akan diterima para Aparatur Sipil Negara (ASN).
-
Cara Mencairkan Gaji 13 ASN dan pensiunan tahun 2022, serta ketentuan pencairan gaji 13 oleh Taspen. Gaji 13 sesuai gaji pokok dan tunjangan kinerja.
-
Simak informasi dari TASPEN, terkait pembayaran gaji ke-13 bagi pensiunan yang akan pensiun TMT 1 Juli 2022.
-
Gaji ke-13 pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022 cair mulai hari ini, Jumat (1/7/2022). Berikut aturan pencairan dari TASPEN.
-
Gaji ke-13 untuk PNS/ASN dan Pensiunan dapat dicairkan mulai 1 Juli 2022, pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp35,5 triliun.
-
Berapa Besaran Gaji 13 PNS? ASN dan pensiunan PNS dapat gaji 13 sesuai gaji pokok dan tunjangan melekat dan 50 persen tunjangan kinerja.
-
Menteri Keuangan, Sri Mulyani jelaskan perbedaan gaji ke-13 PNS tahun ini ada tambahan 50 persen tunjangan kinerja
-
Kementerian Keuangan telah mempersiapkan pencairan gaji ke-13 untuk PNS, akan mulai dibagikan pada 1 Juli 2022
-
Pemerintah pastikan bakal mencairkan gaji ke-13 pada aparatur sipil negara (ASN) di tahun ini.
-
Pemerintah pastikan bakal mencairkan gaji ke-13 pada aparatur sipil negara (ASN) di tahun ini.
-
Pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan secara bertahap mulai 1 Juli 2022.
-
Pemerintah pastikan bakal mencairkan gaji ke-13 pada aparatur sipil negara (ASN) di tahun ini.
-
Pemerintah pastikan bakal mencairkan gaji ke-13 pada aparatur sipil negara (ASN) di tahun ini.
-
Berikut ini besaran Gaji ke-13 dan pensiunan bagi PNS yang akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juli 2022.
-
Kapan gaji ke 13 untuk PNS/POLRI dan TNI tahun 2022 cair? simak jadwal pencairannya lengkap dengan besaran nominal yang akan diterima.
-
Berikut ini besaran Gaji ke-13 dan pensiunan bagi PNS yang akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juli 2022.
-
Berikut daftar penerima dan besaran Gaji ke-13 yang akan didapat pada pencairan bulan Juli 2022.
-
Simak daftar penerima dan besaran gaji ke-13 yang akan diterima PNS. Gaji ke-13 PNS akan cair bulan Juli 2022.
-
Pemerintah pastikan bakal mencairkan gaji ke-13 pada aparatur sipil negara (ASN) di tahun ini.
-
Gaji ke-13 PNS dan pensiunan cair Juli 2022. Besaran maksimal gaji ke-13 Rp 24 juta. Cek gaji pokok PNS, TNI, Polri, dan pensiunan PNS di artikel ini.
-
Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 untuk PNS, TNI/Polri, Pensiunan pada bulan Juli 2022. Inilah daftar penerima dan besaran gaji yang akan didapat.
-
Gaji ke-13 untuk PNS/POLRI dan TNI akan segera cair di bulan Juli 2022, mendatang. Simak besarannya berikut ini!
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved