TOPIK
Gejolak di Partai Demokrat
-
Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali menjalani sidang lanjutan perkara atas gugatan tiga mantan kader partai
-
AHY angkat bicara mengenai Mahkamah Agung yang telah menolak permohonan judicial review AD ART Partai Demokrat yang diajukan pihak Moeldoko.
-
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tegaskan kini Moeldoko tak punya hak mengganggu rumah tangga Partai berlambang mercy tersebut.
-
Hencky menyebut gugatan akan dilakukan terkait perubahan nama pendiri Partai Demokrat.
-
MA memutuskan menolak judicial review terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat kepengurusan Ketua Umum AHY.
-
AHY mengatakan bahwa sejak awal pihaknya yakin gugatan tersebut akan ditolak karena dinilai tak masuk akal.
-
Hencky menyebut gugatan akan dilakukan terkait perubahan nama pendiri Partai Demokrat.
-
Juru bicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang Muhammad Rahmad menegaskan pihaknya bersyukur dengan penolakan Judicial Review (JR) oleh Mahkamah Agung
-
Yusril Ihza Mahendra menghormati keputusan MA yang menolak uji materi atau judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat kepengurusan AHY.
-
Menurut Yusril, pertimbangan hukum MA dalam memeriksa perkara ini terlihat sangat elementer.
-
AD dan ART menurut MA hanya mengikat ke dalam, kepada anggota partai itu, tidak mengikat ke luar.
-
Sidang tersebut akan kembali dilanjutkan pada Kamis (11/11/2021) pekan depan.
-
Kemenkumham menghadirkan saksi atas nama Rahmiana yang merupakan Kepala Seksi Pendaftaran Partai Politik Kemenkumham.
-
Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali menjalani sidang lanjutan gugatan perkara nomor 154/G/2021/PTUN-JKT di Pengadilan Tata
-
Juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko atau KLB Deli Serdang Muhammad Rahmad angkat bicara terkait sindiran kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
-
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding yang diajukan oleh Jhoni Allen Marbun terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Bambang Widjojanto menilai gugatan yang dilayangkan tiga mantan kader Partai Demokrat itu hanya sebuah akal-akalan saja
-
Kubu AHY Bambang Widjojanto langkah gugatan yang diajukan kubu Moeldoko ini berpotensi dapat mengganggu kestabilan partai Demokrat
-
Menurut Rahmad, soal keberanian mengambil resiko atau risk taker, Presiden Jokowi memang lebih berani dari SBY.
-
Rahmad mengatakan, soal keberanian mengambil resiko atau risk taker, Pak Jokowi memang lebih berani dari Pak SBY.
-
Kuasa hukum DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Rusdiansyah menanggapi tuduhan kubu AHY atas dugaan pemerintah (Kubu Moeldoko) merusak partai oposisi
-
Rusdiansyah mengatakan bahwa dua saksi ahli yang dihadirkan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam persidangan di PTUN tak memahami objek gugatan.
-
gugatan kubu Moeldoko terhadap AD/ART Partai Demokrat ke PTUN), untuk menjegal saat verifikasi partai politik jelang Pemilu 2024.
-
dalam sidang setidaknya ada tiga solusi yang ditawarkan ahli dari kubu penggugat yakni Lintong terkait dengan polemik yang terjadi di Partai berlogo
-
Bambang Widjojanto mengungkapkan, pihaknya khawatir dengan adanya polemik di dalam kubu partai berlogo Mercy itu.
-
Bambang Widjojanto menyatakan gugatan yang dilayangkan tiga mantan kader Partai Demokrat atas Surat Keputusan (SK) Menkumham hanya akal-akalan saja.
-
DPP Partai Demokrat hadiri sidang lanjutan dalam agenda pemeriksaan ahli pada gugatan perkara nomor 154/G/2021/PTUN-JKT di PTUN.
-
Hamdan Zoelva mengatakan jangan menyalahkan suatu anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai jika partai tersebut menjadi oligarki.
-
Hamdan Zoelva ceritakan awal mula terima kuasa hukum dari DPP Partai Demokrat hingga apakah merasa Yusril jadi lawan tersebat.
-
Kuasa hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Hamdan Zoelva tak setuju dengan pendapat itu.