TOPIK
Grasi Koruptor
-
Ia mengatakan saat ini Annas Maamun tengah sakit-sakitan dan menggunakan alat bantu pernapasan atau oksigen
-
"Kalau bicara soal kemanusian, ya jangan nanggung. Ini buat saya kok jadi paradoks kalau dasarnya adalah kemanusiaan," ujar Peneliti ICW
-
Ia menjelaskan, sebelum memberikan grasi, Presiden terlebih dahulu menelaah hasil kajian dari Mahkamah Agung (MA) dan Menteri Koordinator Politik, Huk
-
Pengamat Feri Amsar menilai Jokowi memiliki sikap kompromi pada koruptor. Citra antikorupsi Jokowi dinilai lemah.
-
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, tidak perlu ada pengurungan hukuman penjara bagi narapidana kasus korupsi.
-
LSM ICW menolak grasi yang diberikan Jokowi kepada Annas Maamun dengan alasan kemanusiaan karena usia terpidana sudah tua dan kesehatan menurun.
-
Harkristuti Harkrisnowo menyebut pemberian grasi Presiden Jokowi kepada Annas Maamun, tidak bermasalah selama diputuskan dengan alasan yang tepat.
-
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun diberikan pengurangan hukuman (grasi) oleh Presiden Jokowi selama satu tahun.
-
Desmond J Mahesa menyebut Presiden Jokowi tidak sensitif atas upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
-
Presiden Jokowi memberikan grasi kepada Mantan Gubernur Riau Annas Maamun. Terpidana korupsi 7 tahun menjadi 6 tahun penjara.
-
Laode M Syarif mempertanyakan dasar pemberian pengurangan hukuman (grasi) oleh Presiden Jokowi kepada terpidana korupsi Annas Maamun.
-
Presiden Jokowi memberikan grasi kepada mantan Gubenur Riau Annas Maamun yang merupakan terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan.
-
Kurnia Ramadhana meragukan komitmen anti korupsi yang dimiliki Presiden Jokowi terkait putusan Jokowi dalam pemberian grasi untuk Annas Maamun.
-
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar tak percaya jika mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hasan Rais sudah bisa bernyanyi
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved