TOPIK
Guru Rudapaksa Santri
-
Perjalanan Kasus Herry Wirawan, Rudapaksa 13 Santriwati hingga Divonis Penjara Seumur Hidup
Berikut perjalanan kasus Herry Wirawan yang merudapaksa 13 santriwati hingga divonis oleh hakim ketua seumur hidup.
-
Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Pertimbangan Hakim Tak Kabulkan Tuntutan JPU
Herry Wirawan divonis hukuman penjara seumur hidup pada Selasa, (15/2/2022). Majelis menolak tuntutan hukuman pidana mati dan kebiri kimia dari JPU.
-
Herry Wirawan Lolos dari Hukuman Mati, JPU Nyatakan Pikir-pikir Ajukan Banding
Ini tanggapan JPU setelah Herry Wirawan tak divonis hukuman mati, hanya hukuman penjara seumur hidup: nyatakan pikit-pikir ajukan banding dalam 7 hari
-
Herry Wirawan Lepas dari Hukuman Mati, Jaksa Penuntut Umum Nyatakan Pikir-pikir Ajukan Banding
Ini tanggapan Jaksa usai Herry Wirawan tak divonis hukuman mati, hanya hukuman penjara seumur hidup: nyatakan pikit-pikir ajukan banding dalam 7 hari.
-
Alasan Hakim Tolak Hukuman Mati dan Kebiri Kimia untuk Herry Wirawan, Pelaku Rudapaksa 13 Santriwati
Pelaku rudapaksa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan, dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup.
-
Herry Wirawan Tak Dihukum Kebiri Kimia Meski Terbukti Rudapaksa 13 Santriwati, Hakim Beri Penjelasan
Herry Wirawan dinyatakan bersalah oleh hakim dan divonis penjara seumur hidup. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa.
-
Komisi III DPR Kecewa Herry Wirawan Hanya Divonis Penjara Seumur Hidup
Herry Wirawan, terdakwa rudakpaksa 13 santri di Bandung dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup.
-
Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup, Ketua P2TP2A Garut: Keputusan Hakim Pasti yang Terberat
Ketua P2TP2A) Garut, Diah Kurniasari Gunawan turut menanggapi vonis penjara seumur hidup yang diberikan hakim kepada Herry Wirawan.
-
Isi Lengkap Putusan Hakim untuk Herry Wirawan, Pelaku Rudapaksa 13 Santriwati di Bandung
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup terhadap Herry Wirawan, terdakwa rudapaksa 13 santriwati.
-
Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup, Benarkan Semua Keterangan Anak Korban dan Menyesal
Terdakwa rudapaksa 13 santriwati, Herry Wirawan, divonis hukuman penjara seumur hidup.
-
DAFTAR Putusan Hakim untuk Herry Wirawan: Penjara Seumur Hidup, Anak Korban Diasuh Pemprov Jabar
Pengadilan Negeri Bandung telah menggelar sidang vonis bagi terdakwa tindak asusila pada 13 santriwati, Herry Wirawan pada hari ini Selasa (15/2/2022)
-
Apa Pertimbangan Hakim Tak Jatuhi Hukuman Mati kepada Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati?
Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati, divonis penjara seumur hidup, Selasa (15/2/2022).
-
BREAKING NEWS: Herry Wirawan Dihukum Penjara Seumur Hidup, Berikut Kronologi Kasusnya
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Herry Wirawan.
-
BREAKING NEWS: Herry Wirawan Dijatuhi Vonis Hukuman Penjara Seumur Hidup
Vonis terhadap Herry Wirawan dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung dalam sidang agenda pembacaan vonis, Selasa (15/2/2022).
-
BREAKING NEWS Herry Wirawan Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup
Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa rudapaksa belasan santri, Herry Wirawan, Selasa (15/2/2
-
Herry Wirawan Divonis Hari Ini, Pakar Hukum Pidana: Keterlaluan Jika Dihukum Ringan
Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan menyatakan harapannya kepada majelis hakim untuk memberikan putusan yang maksimal.
-
Sidang Vonis Herry Wirawan Digelar Terbuka, Kepala Kejati Jabar Hadir Langsung Dengar Putusan Hakim
Majelis Hakim Pengadilan Bandung menggelar sidang vonis dengan terdakwa Herry Wirawan digelar secara terbuka.
-
Herry Wirawan Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Keluarga Korban Minta Hukuman Mati Dikabulkan
Herry Wirawan menjalani sidang putusan hari ini, keluarga korban meminta hukuman mati dikabulkan
-
Profil Herry Wirawan, Terdakwa Rudapaksa 13 Santriwati yang Bakal Divonis Hari Ini
Berikut ini profil Herry Wirawan, terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati yang akan menjalani sidang vonis pada hari ini, Selasa (15/2/2022).
-
Menanti Vonis Herry Wirawan, Pemerkosa Santriwati Terancam Hukuman Mati-Kebiri, Ini Jejak Kasusnya
Pemerkosa belasan santriwati, Herry Wirawan akan menghadapi sidang vonis pada Selasa (15/2/2022) hari ini. Ia terancam hukuman mati dan kebiri kimia.
-
LIVE STREAMING Sidang Vonis Herry Wirawan di PN Bandung Hari Ini, Jaksa Harap Diputus Hukuman Mati
Live streaming sidang sidang vonis terdakwa tindak asusila terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan di Pengadilan Negeri Bandung hari ini, Selasa (15/2)
-
Guru Bejat Herry Wirawan Bakal Jalani Sidang Vonis Besok, Ini Harapan Keluarga Korban
Pelaku tindak asusila terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan akan menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Bandung besok
-
Jaksa Harap Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati
Asep juga meminta kepada majelis hakim menyita semua aset Yayasan yang didirikan oleh terdua Herry Wirawan.
-
Ditolak Komnas HAM, Jaksa Tegaskan Tuntutan Hukuman Mati untuk Herry Irawan Bukan Asal Mau JPU
Asep menegaskan bahwa tuntutan hukuman mati untuk Herry Wirawan, sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.
-
Jawaban Jaksa: Guru Agama Herry Irawan Tetap Dituntut Hukuman Mati, Aset Dilelang
Jaksa penuntut umum (JPU) menegaskan terdakwa Herry Wirawan tetap dituntut hukuman mati.
-
Penyesalan Herry Wirawan Rudapaksa 13 Santriwati, Minta Maaf ke Korban dan Minta Pengurangan Hukuman
Herry Wirawan membacakan nota pembelaan atau pleidoi secara daring dari Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung.
-
Herry Wirawan Menyesal Rudapaksa 13 Santriwati, Minta Maaf ke Korban dan Minta Pengurangan Hukuman
Herry Wirawan membacakan nota pembelaan atau pleidoi secara daring dari Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung.
-
Herry Wirawan Baca Pledoi dengan Tenang Tanpa Air Mata, Ngaku Menyesal dan Minta Keringanan Hukuman
Herry Wirawan, pelaku pemerkosa 13 santriwati membacakan pledoi dengan tenang tanpa air mata, mengaku menyesal hingga minta keringanan hukuman.
-
Herry Wirawan Disebut Tak Meneteskan Air Mata Saat Baca Pembelaan hingga Memohon Hukuman Ringan
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Dodi Ghazali Emil mengatakan, Herry Wirawan lebih banyak menyerahkan pembelaannya kepada kuasa hukumnya.
-
Fakta-fakta Sidang Pleidoi Herry Wirawan: Sampaikan Maaf ke Korban hingga Minta Dikurangi Hukumannya
Terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati, Herry Wirawan membacakan pleidoi atau pembelannya. Berikut fakta-faktanya.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved