TOPIK
Haji 2020
-
Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, lantaran merebaknya virus corona atau covid-19.
-
Pandemi Covid-19 membuat Musim Haji 2020 yang dimulai sejak Selasa (28/7/2020) berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
-
Pemerintah Arab Saudi akan mendenda siapa pun yang memasuki Kota Makkah tanpa izin selama musim haji 2020.
-
Calon jemaah haji 2020 bisa ajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan. Nantinya akan terbit SPM sebagai "tiket" bagi para calon jemaah.
-
Arab Saudi berencana untuk tetap menggelar Ibadah Haji 2020 dengan membatasi kuota jamaah.
-
Berikut daftar beberapa dokumen yang diperlukan bagi para calon jemaah haji tahun keberangkatan 1441H/2020 yang ingin menarik setoran pelunasan.
-
Pemerintah resmi mengumkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 dibatalkan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
-
Pemerintah melalui Menteri Agama Fachrul Razi menetapkan penyelenggaraan ibadah haji 2020 dibatalkan.
-
Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi, pagi ini, Selasa (2/6/2020) mengumumkan secara langsung pembatalan pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Indon
-
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyesalkan keputusan Menteri Agama Fachrul Razi yang mengumumkan penundaan pemberangkatan jemaah Haji Indones
-
Pemerintah melalui Kementerian Agama akhirnya memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji dari Indonesia pada tahun ini.
-
Perpanjangan masa pelunasan ini dilakukan setelah masih ada sisa kuota sebesar 3.801 orang yang belum melunasi
-
Harusnya jawaban terkait Haji 2020 diputuskan Rabu, 20 Mei 2020, terbaru pengumuman penyelanggaraan Haji oleh Arab Saudi ditunda sampai awal Juni
-
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap kedua mulai dibuka, Selasa (12/5/2020).
-
Saudi saat ini masih fokus pada percepatan penanganan virus corona (Covid-19) demi keselamatan dan kesehatan warga negaranya.
-
Video tersebut bertujuan sebagai bahan pembelajaran pelaksanaan ibadah haji bagi umat Islam, khususnya calon jemaah haji Indonesia ditengah pandemi
-
Kementerian Agama dalam keterangannya mencatat lebih dari 174.000 atau 86 persen calon jemaah haji reguler yang sudah melunasi Bipih.
-
Survei tersebut dilakukan oleh World Hajj and Umrah Convention (WHUC) dengan melibatkan 25 negara pengirim jemaah haji.
-
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan dana calon jemaah haji tidak akan digunakan untuk penanganan virus corona atau covid-19.
-
Dalam surat tersebut dijelaskan Delegasi Urusan Haji Indonesia atau Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia yang berada di Arab Saudi
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved