Haji 2020
Arab Saudi Bakal Denda Rp38 Juta Pada Pendatang yang Masuk Makkah Tanpa Izin Selama Musim Haji
Pemerintah Arab Saudi akan mendenda siapa pun yang memasuki Kota Makkah tanpa izin selama musim haji 2020.
TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Pemerintah Arab Saudi akan mendenda siapa pun yang memasuki Kota
Makkah tanpa izin selama musim haji 2020.
Kebijakan ini diambil lantaran ibadah haji tahun ini digelar secara terbatas karena adanya pandemi virus corona atau Covid-19.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengonfirmasi besaran denda bagi pendatang ilegal adalah 10 ribu riyal Saudi atau sekitar Rp 38 juta. Jika pelanggaran berulang, denda akan dilipatgandakan menjadi 20 ribu riyal Saudi.
Sebagaimana dilansir Al Arabiya, Senin (13/7), kebijakan denda ini akan mulai berlaku pada 19 Juli (28 Dzulqadah) hingga 2 Agustus (12 Dzulhijjah).
Baca: Tidak Saling Kenal, Sarah Ahmad Beberkan Kisah Awal Bertemu Nurhidayat Haji Haris
Baca: Pembatalan Haji Tak Hanya Berdampak Pada Jemaah, Tapi Juga WNI di Makkah
“Sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri meminta semua warga dan penduduk mematuhi instruksi musim haji tahun ini, menekankan petugas keamanan akan memulai tugas mereka di semua jalan dan jalur yang mengarah ke situs suci untuk mencegah pelanggaran dan mengontrol setiap upaya untuk memasuki area selama periode yang ditentukan,” demikian bunyi pernyataan kementerian Dalam Negeri sebagai mana dirilis Saudi Press Agency.
Untuk menghalau jemaah haji ilegal, Pemerintah Arab Saudi akan menempatkan personel keamanan di jalan menuju ke tempat-tempat suci untuk memastikan bahwa siapa pun yang melanggar hukum akan disetop dan didenda.
Pemerintah Arab Saudi tahun ini menggelar ibadah haji secara terbatas guna menekan risiko penularan Covid-19.
Karena itu jumlah jamaah dibatasi hanya 10 ribu orang.
Baca: Kemenag: 1.073 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Haji

Jumlah itu turun drastis jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 2,5 juta jamaah.
Dari 10 ribu kuota itu, 30 persen atau 3 ribu jemaah merupakan warga lokal Saudi.
Haji 2020
1. Hari Pertama Haji 2020, Petugas Keamanan Tangkap 244 Jamaah Illegal |
---|
2. Begini Kondisi Haji 2020, Tak Bisa Minum Air Zamzam Langsung dan Kerikil Jumrah Harus Disterilkan |
---|
3. 278 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Haji 2020, akan Terbit SPM Lalu Dana Ditransfer |
---|
4. Arab Saudi Pertimbangkan Gelar Ibadah Haji 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Batasi Kuota Jamaah |
---|
5. Daftar Dokumen yang Diperlukan Calon Jemaah Haji 2020 untuk Tarik Kembali Setoran Pelunasan |
---|