Haji 2020
Pemberangkatan Haji Tahun 2020 Dibatalkan, Berikut Tata Cara dan Syarat Refund Dana Haji Khusus
Pemerintah resmi mengumkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 dibatalkan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi mengumkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 dibatalkan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
Selain itu, Arab Saudi juga belum membuka akses untuk ibadah haji tahun ini.
Baca: Soal Pembatalan Ibadah Haji, Pemerintah Diminta Pastikan Dana Haji, Nasib Jemaah dan Antrean
Baca: PP Muhammadiyah Nilai Tepat Keputusan Menag Batalkan Keberangkatan Ibadah Haji
Meski demikian, para calon jemaah haji khusus diimbau tidak membatalkan pendaftaran hajinya untuk tahun-tahun berikutnya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Serikat Penyelenggaraan Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) sekaligus Direktur PT Patuna Mekar Jaya (Patuna Travel), Syam Resfiadi.
Berita Terkait
Haji 2020
1. Hari Pertama Haji 2020, Petugas Keamanan Tangkap 244 Jamaah Illegal |
---|
2. Begini Kondisi Haji 2020, Tak Bisa Minum Air Zamzam Langsung dan Kerikil Jumrah Harus Disterilkan |
---|
3. Arab Saudi Bakal Denda Rp38 Juta Pada Pendatang yang Masuk Makkah Tanpa Izin Selama Musim Haji |
---|
4. 278 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Haji 2020, akan Terbit SPM Lalu Dana Ditransfer |
---|
5. Arab Saudi Pertimbangkan Gelar Ibadah Haji 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Batasi Kuota Jamaah |
---|