Icel Diperiksa Polisi, Buntut Laporannya Soal Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anrez Adelio
Aktor Anrez Adelio dilaporkan Friceilda Prillea alias Icel ke Polda Metro Jaya, atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Ringkasan Berita:
- Friceilda Prillea alias Icel mengaku korban kekerasan seksual hingga hamil
- Ia menuduh aktor Anrez Adelio sebagai pelakunya
- Icel menempuh jalur hukum untuk menjerat Anrez
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Friceilda Prillea alias Icel menyambangi Polda Metro Jaya sore ini. Ia tiba sekitar pukul 16.00 WIB bersama tim kuasa hukumnya, Rabu (7/1/2026).
Sebagai informasi, pemanggilannya ini untuk memberi keterangan kepada polisi terkait laporannya terhadap aktor Anrez Adelio.
Anrez dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Di sela-sela pemeriksaan, kuasa hukumnya, RD Sugrianda, mengatakan Icel dipanggil terlebih dahulu karena berstatus sebagai pelapor.
"Berdasarkan pasal 1 angka 24 bahwa pelapor diminta keterangan terlebih dahulu untuk menentukan penyelidikan. Itu aja," kata RD Sugrianda.
Namun, Icel tampak buru-buru karena telat 15 menit sehingga tak sempat menyapa awak media.
Baca juga: Hamili Friceilda Prillea, Anrez Adelio Akui Berhubungan Intim Berkali-kali Tanpa Paksaan
Baca juga: Friceilda Prillea Tenangkan Diri Usai Laporkan Dugaan TPKS Anrez Adelio, Fokus Siapkan Persalinan
Terkait telah adanya kesepakatan seperti yang diklaim Anrez sebelum kasus ini, Sugrianda belum bisa memberi penjelasan lebih lanjut.
"Pada prinsipnya dia boleh-boleh saja dia mengatakan seperti itu, tapi ya nantilah pihak kalian, rekan-rekan semua bisa ditanya langsung ke rekan penyidik, ya," jelas Sugrianda.
Adapun kasus ini mencuat ke publik setelah Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan aktor sekaligus presenter Anrez Adelio.
Laporan itu dibuat oleh korban perempuan bernama Friceilda Prillea atau yang akrab disapa Icel (27).
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak membenarkan adanya laporan polisi tertanggal 29 Desember 2025.
Laporan teregister dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT Polda Metro.
Korban dalam laporannya mengaku mengalami tindak kekerasan seksual yang terjadi sejak 24 September 2024 hingga 18 Mei 2025.
Insiden itu terjadi di salah satu perumahan di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/anrez-adelio-hamili-icel.jpg)