TOPIK
Kasus KTP Elektronik
-
Sidang perdana praperadilan Setya Novanto atas penetapan tersangkanya oleh KPK di kasus korupsi e-KTP pada Selasa (12/9/2017) besok.
-
Partai Golkar mendukung langkah Setya Novanto mengajukan praperadilan atas status tersangka yang diberikan oleh KPK.
-
"Melaporkan AR suratnya masuk ke kita, dan suratnya masih dalam telaah," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, M Rum.
-
Inayah, istri dari terdakwa korupsi e-KTP Andi Narogong ternyata memiliki sejumlah perusahaan berbentuk perseoran terbatas (PT)
-
Penyidik KPK juga mendalami soal kepemilikan perusahaan yang pernah dipimpin oleh keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.
-
Febri menyebut pihaknya belum mengetahui perihal rekaman sebanyak 500 gigabyte (GB) yang dimiliki Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem.
-
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai saksi kunci sebuah mega kasus akan menghadapi ancaman sangat serius
-
"Teks proklamasi itu suci, pejuang berdarah-darah lho untuk bisa bacakan teks ini," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz.
-
Presiden Joko Widodo menanggapi penetapan status Ketua DPR Setya Novanto sebagai Tersangka.
-
Pegiat antikorupsi tidak terkejut atas penetapan Ketua DPR Setya Novanto (SN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.
-
"Bu Yani ditegur, kenapa dia menjawabnya begitu. Karena uang itu kan bukan uangnya FA dan DA, kenapa dia menyebut nama FA dan DA (dalam BAP)?"
-
Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvan Hendra Pambudi Cahyo mangkir dari panggilan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
"Kalau DPR enggak ada istilah intervensi karena dalam pengawasan DPR, boleh melakukan apa saja enggak ada istilah intervensi,"
-
"Kesaksian penting dari tim teknis ini adalah tiga konsorsium itu ada syarat mandatori wajib yang kemudian pada proof of concept,"
-
KPK merasa, Setya Novanto sangat penting keterangannya dalam penyelidikan tersangka Andi Narogong
-
Rapat tersebut memutuskan DPR mengirim surat keberatan kepada Presiden Jokowi
-
Ahok menuturkan, selama menjadi anggota dewan dia kerap mengembalikan kelebihan uang perjalanan dinas.