TOPIK
Kasus Lukas Enembe
-
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituduh telah berbohong. Mereka menolak tudingan itu.
-
Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan penahanan terdakwa dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dibantarkan
-
Sidang pemeriksaan saksi Lukas Enembe hari ini, Senin (17/7/2023), ditunda karena terdakwa sedang sakit.
-
Akibatnya dikatakan jaksa bahwa terdakwa Lukas Enembe harus dirawat di RSPAD Gatot Subroto
-
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, jatuh sakit dan dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) pada Minggu (16/7/2023).
-
Koin emas bergambar wajah Lukas Enembe disebutkan dari penghormatan warga Tolikara, bukan hasil gratifikasi atau suap.
-
Lukas Enembe disebutkan sudah tidak perlu lagi menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto.
-
OC Kaligis merespons pernyataan KPK soal dana operasional Lukas Enembe saat menjabat jadi gubernur menghabiskan uang negara Rp 1 miliar sehari.
-
Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis protes di persidangan bahwa dirinya hanya punya waktu dua jam dalam seminggu untuk berdiskusi dengan kliennya.
-
Terkait emas-emas yang dimiliki kliennya, dikatakan Petrus itu merupakan dari tambang kliennya di Tolikara.
-
Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis mengatakan bahwa kliennya tidak mengetahui sudah ditetapkan menjadi tersangka TPPU.
-
Kuasa hukum benarkan ada koin emas bergambar wajah Lukas Enembe yang kini disita KPK, koin itu merupakan penghormatan dari warga Tolikara.
-
Petrus Bala Pattyona menyebutkan Lukas Enembe punya tambang emas di Tolikara.
-
Sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akan dilanjutkan setiap Senin dan Kamis, maksimal 5 saksi.
-
Sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dilanjutkan kembali pada Senin (17/7/2023) pekan depan.
-
Kuasa hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, OC Kaligis mengatakan kondisi kliennya saat ini masih mengalami sakit ginjal hingga tidak kuat duduk
-
Lukas Enembe disebut kembali ke rutan KPK pada Jumat (7/7/2023) pekan kemarin setelah sempat dibantarkan selama 2 minggu di RSPAD Gatot Soebroto.
-
Lukas Enembe diagendakan menjalani sidang lanjutan pada Senin (10/7/2023) usai dibantarkan selama dua pekan di RSPAD Gatot Soebroto.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebanyak 27 aset milik Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
-
Pihak keluarga mengaku keberatan dengan adanya keputusan dokter RSPAD Gatot Soebroto yang merekomendasikan Lukas untuk proses rawat jalan
-
Keluarga sebut Lukas harus berhadapan dengan proses hukum dan itu pun karena tuduhan-tuduhan yang tidak punya dasar sama sekali.
-
Keluarga menyampaikan kondisi terakhir Gubernur Papua Non Aktif Lukas Enembe usai putusan pengadilan membantarkan Lukas di Rumah Sakit Gatot Soebroto.
-
Dari sudut pidana orang yang melakukan perbuatan kriminal ini yang namanya korupsi dan TPPU, memang karena ada faktor pembiaran.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dana operasional Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mencapai Rp1 triliun lebih.
-
KPK membeberkan kronologi temuan anggaran Rp 1 miliar sehari untuk makan dan minum Lukas Enembe berawal dari kuitansi fiktif.
-
Lukas Enembe menggunakan uang operasional untuk makan dan minum mencapai Rp 1 miliar per hari dari nilai total dana operasional Rp1 triliun per tahun.
-
Berikut deretan fakta terbaru tentang kasus dugaan suap dan gratifikasi terdakwa Lukas Enembe yang dirangkum Tribunnews.com.
-
KPK menemukan adanya dugaan kejanggalan, sebut dana operasional Lukas Enembe banyak yang fiktif, sejumlah restoran tidak mengakui terbitkan kwitansi.
-
KPK menduga Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menggunakan duit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua untuk berjudi di Singapura.
-
Lukas Enembe diduga menggunakan jasa warga negara Singapura yang berperan sebagai pencuci uang profesional melalui rumah perjudian atau kasino.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved