TOPIK
Kontroversi Bendera Aceh
-
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta Pemerintah Aceh tidak melulu membahas isu bendera Aceh.
-
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi segera membentuk tim perumus perubahan logo dan bendera Aceh.
-
Bendera GAM dikhawatirkan menimbulkan perpecahan di Aceh.
-
Markas Kepolisian Polres Nagan Raya yang berlokasi di ruas Jalan Poros Utama, Kompleks Perkantoran Suka Makmue
-
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh sepakat membentuk tim kecil beranggotakan 14 orang, masing-masing 7 orang dari
-
Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Selasa (30/4/2013) menemui Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar
-
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengatakan, tidak perlu khawatir dengan qanun yang memuat bendera dan lambang Aceh.
-
Gubernur Aceh Zaini Abdullah, hari ini bertemu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
-
Mengenai bendera Aceh yang jadi kontroversi, Zaini merasa tidak perlu berbicara banyak.
-
Meskipun daerah termasuk Aceh bisa memiliki bendera daerah, namun sifatnya hanya melambangkan unsur keistimewaan atau kekhasan
-
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono meminta seluruh pihak di NAD untuk tidak mengibarkan bendera Aceh
-
DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat), menolak keras aksi pengibaran bendera bulan bintang di Aceh.
-
Itu disebabkan adanya penolakan beberapa daerah di Aceh terhadap bendera yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu
-
NAD adalah merupakan bagian dari Negara Republik Indonesia
-
Penetapan bendera GAM sebagai simbol provinsi Aceh dalam Qanun Nomor 3/2013, menuai pro dan kontra
-
Pengesahan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh menuai kontroversi.
-
PDI Perjuangan menolak Qanun 3/2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, yang menetapkan bendera GAM sebagai bendera provinsi.
-
Hajriyanto Y Tohari meminta semua pihak untuk berhati-hati dalam mengekpresikan sikap terkait bendera Aceh
-
Wakil Ketua Komisi II Hakam Naja khawatir akan Qanun 3/2013 tentang Bendara dan Lambang Aceh yang menetapkan bendera GAM
-
Presiden SBY menginstruksikan Mendagri Gamawan Fauzi, untuk secepatnya menangani pengibaran bendera Aceh.
-
Menurut Samego, dalam undang-undang otonomi khusus memang dimungkinkan daerah otonomi menonjolkan identitasnya
-
Sejumlah tokoh nasionalis Aceh kembali mendeklarasikan Pembela Tanah Air (Peta) sebagai upaya penolakan pengesahan bendera dan logo Aceh yang
-
Bendera dan lambang daerah (singa burak) sudah sah dan dapat digunakan secara luas di berbagai lintas instansi pemerintah dan vertikal serta