TOPIK
KPK Tangkap Pejabat Basarnas
-
KPK menduga Henri Alfiandi bersama-sama Afri Budi telah menerima suap dengan total Rp88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021-2023
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menemui Panglima TNI Yudo Margono untuk membahas penanganan kasus Kepala Basarnas Henri Alfiandi.
-
Mahfud MD menanggapi terkait penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dalam kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek
-
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi mengaku akan kooperatif menjalani proses hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
-
Marsdya Henri Alfiandi menyampaikan penetapan status tersangka kepada dirinya seharusnya mengikuti mekanisme yang sesuai, lantaran masih militer aktif
-
Henri menyampaikan penetapan status tersangka kepada dirinya seharusnya mengikuti mekanisme yang sesuai, lantaran dirinya masih militer aktif
-
Kepala Basarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, mengaku saat ini sedang berada di Puspom TNI.
-
Di dalam LHKPN, Kepala Basarnas, Henri Alfiandi yang menjadi tersangka kasus korupsi memiliki harta Rp 10,9 miliar. Ia memiliki pesawat hasil sendiri.
-
Julius mengatakan saat ini kasus dugaan suap dengan tersangka dari pihak TNI di lingkungan pejabat Basarnas tengah ditangani oleh Puspom TNI.
-
Kepala Basarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap. Dua hari sebelum jadi tersangka, Henri Alfiandi ulang tahun
-
Kantor PusatBasarnas di Jakarta Pusat masih beroperasi seperti biasa setelah Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi ditetapkan tersangka oleh KPK.
-
Berikut fakta terbaru mengenai OTT pejabat Basarnas, kronologi hingga konstruksi dan peran kabasarnas Henri Alfiandi.
-
Jokowi angkat bicara terkait penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi oleh KPK dalam kasus dugaan suap.
-
Berikut kronologi penangkapan pejabat Basarnas dalam OTT KPK yang dilakukan pada Selasa (25/7/2023), Letkol Afri dan Kabasarnas RI jadii tersangka.
-
Kronologi operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap pejabat Basarnas pada Selasa (25/7/2023), di Cilangkap dan Jatisampurna.
-
Di akhir karirnya sebagai anggota TNI, Marsekal Madya Henri Alfiandi terjerat kasus suap Rp 88,3 miliar
-
Kabasarnas Henri Alfiandi ditahan di Puspom TNI, sementara dua penyuap ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih, dan satu diminta untuk menyerahkan.
-
Inilah daftar 5 tersangka kasus dugaan suap di Basarnas. Termasuk Kepala Basarnas Mars
-
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang pada Selasa, 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00
-
Segini Harta kekayaan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsda TNI Henri Alfiandi yang jadi tersangka dugaan kasus suap.
-
Henri Alfiandi diduga menerima aliran suap sejumlah Rp88,3 miliar terkait sejumlah proyek termasuk pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.
-
Henri Alfiandi diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023.
-
Kepala Basarnas RI Marsdya TNI Henri Alfiandi menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan proyek, diduga terima uang suap Rp 88,3 Miliar
-
Henri Alfiandi adalah seorang Purnawirawan TNI Angkatan Udara dengan jabatan Marsekal Madya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek alat
-
KPK menetapkan Kabasarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Muda (Marsda) TNI Henri Alfiandi, tersangka kasus dugaan suap pengadaan
-
Basarnas menyampaikan tanggapan terkait OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di lingkungan Basarnas atas nama Letkol Adm Afri Budi
-
KPK melakukan OTT di Jakarta dan Bekasi, saat ini berhasil menangkap 10 orang dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.
-
KPK sebut OTT di Basarnas terkait dugaan suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan TA 2023, dari OTT itu KPK tangkap 10 orang.
-
Proyek yang membuat KPK melakukan OTT kepada pejabat Basarnas mencapai Rp 10 miliar. Pemenang tender ini yaitu PT Intertekno Grafika Sejati.
-
Salah satu proyek yang jadi bahan bancakan adalah pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas tahun anggaran 2023.