TOPIK
Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan
-
Berikut profil AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono, pengemudi mobil Pajero yang menabrak dan melindas mahasiswa UI hingga tewas pada Oktober 2022 lalu.
-
Mahasiswa UI tewas setelah tertabrak kendaraan yang dikemudikan purnawirawan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Berikut sosok sang purnawirawan.
-
IPW menyebut hasil visum mahasiswa UI yang tewas ditabrak purnawirawan Polri berbeda secara fisik. Hal ini diperoleh IPW dari sebuah sumber.
-
Buntut penetapan tersangka terhadap mahasiswa UI yang tewas akibat diduga ditabrak oleh pensiunan polisi menuai kecaman berbagai pihak.
-
Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa UI Hasya Attalah menjadi sorotan. Polisi justru menetapkan korban menjadi tersangka.
-
Pengamat Hukum Universitas Trisakti menuturkan, kepolisian seharusnya tidak melakukan hal tersebut
-
Bambang menilai jabatan kepolisian yang pernah disandang Eko bisa menjadi dasar menutup-nutupi pelanggaran hukum yang ada.
-
Ira, ibunda Hasya Atallah, mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas mengaku sempat diminta damai oleh pihak kepolisian.
-
Penetapan status tersangka terhadap mahasiswa UI yang tewas tewas dalam kecelakaan lalu lintas dinilai keliru.
-
Kompolnas berencana mengklarifikasi Polda Metro Jaya soal kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syaputra.
-
Kompolnas mengusulkan pemasangan black box di kendaraan berkaca dari kasus mahasiswa UI yang tewas kecelakaan dan justru jadi tersangka. Ini alasannya
-
Kompolnas akan meminta klarifikasi ke Polda Metro Jaya buntut penetapan tersangka terhadap mahasiswa UI yang ditabrak oleh purnawirawan polisi.
-
Bahkan, menurut Melki, kasus ini seperti kasus tersangka pembunuhan berencana atas Brigadir Yoshua, yakni Ferdy Sambo.
-
Polisi menetapkan Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Syahputra yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas sebagai tersangka.
-
Ira mengaku kaget saat menerima surat SP3 beberapa hari setelah, 100 hari meninggalnya Hasya sebenarnya jatuh pada tanggal 14 Januari 2023.
-
Ira menuturkan, pihak keluarga akan menerima jika proses penyelesaian kasus sang anak harus dimulai dari awal.