TOPIK
Natal dan Tahun Baru
-
Legislator PKS Soroti Inkonsistensi Kebijakan Pemerintah Tangani Pandemi Jelang Nataru
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengkritik berulangnya kebijakan inkonsisten yang dibuat pemerintah terkait penanganan pandem
-
Edaran Terbaru: Aturan Pembagian Rapor Januari dan Tidak Libur Nataru Dicabut
Surat Edaran ini mengatur ulang ketetapan pembagian rapor dan libur sekolah periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
-
Telkom Membuat Posko Agar Koneksi Internet Tak Terganggu Saat Natal dan Tahun Baru
Executive General Manager Decision Support System Telkom, Abdi Mulyanta mengatakan, pihaknya membuat posko saat Natal dan tahun baru 2022.
-
Kebutuhan Bandwidth Meningkat Jelang Natal dan Tahun Baru
kebutuhan bandwidth menjadi lebih primer saat liburan Natal dan tahun baru 2022.
-
Perbedaan Aturan Cuti saat Nataru Bagi ASN dan Karyawan Swasta
Berikut aturan terkait perbedaan kebijakan cuti ASN dan karyawan swasta saat Nataru.
-
PPKM Level 3 Batal, Tjahjo Kumolo: ASN Tetap Tak Boleh Cuti dan Keluar Daerah saat Nataru
Tjahjo Kumolo menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dilarang mengambil cuti pada Natal dan Tahun Baru.
-
Kementerian Agama: Jalani Natal dan Tahun Baru dengan Menjunjung Kerukunan
Kemenag juga mengimbau agar semua pihak terus menjaga kerukunan beragama yang sudah terbangun dengan baik saat ini.
-
Aturan Terbaru Tempat Wisata dan Mall Selama Nataru: Jumlah Wisatawan Total 75%
Pemerintah telah mengumumkan aturan terbaru tempat wisata dan mall selama Nataru. Berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
-
Kebijakan Natal dan Tahun Baru di Jakarta, Wagub DKI: Tak Ada Penyekatan, akan Dirikan Pos Pelayanan
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak ada penyekatan selama Nataru, namun akan mendirikan posko-posko pelayanan.
-
Aturan Terbaru saat Natal dan Tahun Baru, Pelaku Perjalanan Jauh Wajib Vaksin Lengkap & Tes Antigen
Berikut ini aturan terbaru saat Natal dan Tahun Baru, ada syarat perjalanan jauh saat libur Nataru hingga penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.
-
Aturan Lengkap Pelaksanaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Berlaku hingga 2 Januari 2022
Pemerintah menerbitkan Intruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun baru 2022.
-
Aturan Larangan Cuti Selama Nataru di Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 Dihapus, Bagaimana dengan ASN?
Aturan larangan cuti selama Natal dan Tahun Baru dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 dihapus. Bagaimana dengan ASN?
-
Aturan Perayaan Natal dan Tahun Baru, Kapasitas Pengunjung Pusat Perbelanjaan Maksimal 75 persen
Aturan Perayaan Natal dan Tahun Baru, kapasitas pengunjungan Pusat Perbelanjaan maksimal 75 persen, perjalanan luar daerah wajib tes Antigen 1x24 jam.
-
Aturan Terbaru Pelaksanaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Berlaku Mulai 24 Desember, Ini Isinya
Simak aturan terbaru pelaksanaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, berlaku mulai 24 Desember 2021.
-
Dipesan untuk Libur Natal dan Tahun Baru, Hotel di Puncak Bogor Sudah Penuh
Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), sejumlah hotel bintang di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor sudah penuh dipesan
-
ATURAN TERBARU Nataru 2021/2022 Gantikan PPKM Level 3, Terkait Tempat Wisata, Mall, hingga Gereja
Berikut aturan terbaru dari Pemerintah untuk diterapkan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022.
-
Meski PPKM Level 3 Ditiadakan, Polda Metro Tetap Berlakukan CFN saat Malam Tahun Baru
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberlakukan Crowd Free Night ( CFN ) pada momen malam pergantian tahun 2021.
-
Bupati Bogor Larang Pesta atau Perayaan Besar Saat Natal dan Tahun Baru, Liburan ke Puncak Boleh?
Pengetatan aktivitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 diperkirakan akan mulai berlaku tanggal 24 Desember 2021 mendatang.
-
Cegah Lonjakan Mobilitas, Polisi Berencana Berlakukan Ganjil-Genap saat Libur Natal dan Tahun Baru
Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polda Metro Jaya berencana menyiapkan skema aturan untuk membatasi lonjakan mobilitas.
-
Ini Aturan Perjalanan Selama Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022
Pemerintah batal menerapkan PPKM Level 3, ini aturan perjalanan selama Natal dan Tahun Baru 2022
-
Aturan Perjalanan saat Libur Nataru, Berikut Syaratnya
Berikut ini aturan perjalanan yang diterapkan selama libur Natal dan Tahun Baru. Berlaku 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
-
Libur Nataru, Masyarakat yang ke Tempat Rekreasi Harus Sudah Vaksin Dua Kali
Kepolisian RI menyampaikan, masyarakat diminta vaksin sebanyak dua kali sebelum pergi ke tempat rekreasi saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
-
Polri Tetap Terapkan Ribuan Posko Cek Poin Meski Aturan PPKM Level 3 saat Nataru Dicabut
Polri memastikan pihaknya tetap akan menerapkan posko cek poin untuk mengawal pelaksanaan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Operasi Lilin
-
Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Nataru, Pimpinan DPR: Tentu Sudah Melalui Kajian
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keputusan pemerintah yang membatalkan PPKM Level 3 tentunya lewat kajian
-
PPKM Nataru Disebut Muhadjir Effendi 'Urgent', Dibatalkan Luhut, Ini Aturan dan Syarat Perjalanan
Pembatalan PPKM Level 3 ini dikarenakan adanya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang telah menunjukkan adanya perbaikan.
-
PPKM Level 3 Saat Libur Nataru Dibatalkan, Mendagri Sebut Hanya Ganti Judul
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah tidak lagi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
-
PPKM Level 3 Batal, Ini Aturan yang Diterapkan Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Pemerintah membatalkan PPKM Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru. Berikut aturan yang berlaku saat libur Nataru nanti.
-
PPKM Level 3 Nataru Batal, Berikut Aturan yang akan Diterapkan selama Periode Natal dan Tahun Baru
Menko Marinves, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan PPKM Level 3 Nataru dibatalkan. Berikut aturan yang akan diterapkan.
-
PPKM Level 3 Nataru Batal, Inilah Rencana Aturan Perjalanan Internasional dan Domestik saat Nataru
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, umumkan pembatalan PPKM Level 3 seluruh Indonesia saat Nataru. Ini rencana aturan perjalanan terbaru Nataru.
-
Penanganan Pandemi Terkendali, Pemerintah Batalkan Kebijakan PPKM Level 3 Serentak Saat Nataru
Pemerintah membatalkan kebijakan menerapkan PPKM level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru 202 (Nataru) pada semua wilayah.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved