TOPIK
Pembunuhan Hakim Jamaluddin
-
Hakim Pengadilan Tinggi Medan menjatuhkan hukuman mati kepada dua kakak beradik itu, yang sebelumnya divonis berbeda di pengadilan tingkat pertama.
-
Dua eksekutor hakim Pengadilan Negeri Medan, Djamaluddin tersebut adalah M Reza Fahlevi (29) dan Jefri Pratama (42).
-
Pengadilan Agama (PA) Klasi IA Medan memutuskan tak menerima gugatan hal asuh anaknya.
-
Zuraida Hanum (41) mengaku terkejut dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (1/7/2020).
-
Zuraida Hanum, terdakwa pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin terbukti bersalah dan divonis mati.
-
Zuraida Hanum (41), istri dari Jamaluddin sekaligus otak pelaku pembunuhan berencana terhadap suaminya divonis mati.
-
Jefri dan Reza akhirnya divonis penjara 20 tahun atas pembunuhan Jamaluddin yang juga seorang hakim
-
Zuraida Hanum divonis hukuman mati karena terbukti menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri hakim Jamaluddin, Rabu (1/7/2020).
-
Dua anak Jamaluddin Kenny Akbari Jamal dan Rajif Fandi Jamal terlihat terharu mendengar putusan hakim memvonis Zuraida Hanum dengan hukuman mati.
-
selama pemeriksaan persidangan, Zuraida terlihat tidak bersungguh-sungguh menyesali perbuatannya
-
Eksekutor pembunuhan, Muhammad Jefri Pratama (42) dihukum penjara seumur hidup, dan adiknya Muhammad Reza Fahlevi (29) divonis penjara 20 tahun
-
Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menggelar sidang vonis kasus pembunuhan hakim Jamalluddin, Rabu (1/7/2020) siang.
-
Dalam kasus ini, Zuraida Hanum didakwa membunuh hakim Jamaluddin bersama dua eksekutornya M Jefri Pratama (42) dan M Reza Fahlevi (29).
-
Istri Hakim PN Medan, Zuraida Hanum (41) meminta belas kasihan dalam persidangan.
-
"Saya memohon ampun kepada anak dan keluarga mendiang, dan meminta ampun kepada yang mahakuasa," katanya dalam pledoi
-
M Jefri Pratama (42) eksekutor pembunuhan hakim Jamaluddin tak kuasa menahan tangis saat membacakan nota pembelaannya atau pledoi.
-
Dalam isi nota pembelaannya, Zuraida Hanum menulis bahwa dirinya sangat menyesal dengan perbuatannya.
-
Sempat tersenyum sebelum sidang dimulai, Zuraida Hanum akhirnya menangis saat pembacaan nota pembelaan atau pledoi yang dilakukan kuasa hukumnya.
-
Zuraida Hanum terdakwa kasus pembunuhan hakim Jamaluddin kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (17/6/2020).
-
Zuraida Hanum, otak pembunuhan hakim Jamaluddin dituntut hukuman penjara seumur hidup. Ia juga nampak sesekali mengusap air matanya dengan tisu.
-
Sebelum jaksa sampai pada kesimpulan dan tuntutan, terlihat Zuraida Hanum berusaha kembali tegar dan fokus mengikuti persidangan.
-
Air mata Zuraida Hanum mengalir di wajahnya ketika Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan dihadapan Majelis Hakim Erintuah Damanik.
-
Diduga sebagai otak pembunuhan hakim Jamaluddin, jaksa menuntut Zuraida Hanum hukuman penjara seumur hidup di hadapan majelis hakim Erintuah Damanik.
-
Zuraida Hanum otak pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, meneteskan air mata saat mendengarkan tuntutan jaksa, Rabu (10/6/2020).
-
Dalam persidangan, menurut JPU, tidak ada maaf bagi Zuraida Hanum, dan telah tega membunuh suaminya sendiri.
-
Sidang pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin terus bergulir dan mengungkap fakta-fakta baru.
-
Onan kemudian mengalihkan pertanyaannya tentang korban yang mengambil uang atas nama Zuraida
-
Zuraida Hanum mengatakan jika hakim PN Medan Jamaluddin pernah melontarkan ucapan bahwa istrinya dapat dicicipi oleh orang lain.
-
Zuraida Hanum yang merupakan istri hakim Jamaluddin ternyata kerap melakukan hubungan terlarang dengan Jefri Pratama.
-
Bebagai fakta baru terungkap dalam persidangan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (15/5/2020).