TOPIK
Pembunuhan Wanita di Tebet
-
Priyo merupakan terpidana kasus pembunuhan janda cantik Deudeuh Alfisyahrin di Tebet beberapa waktu lalu.
-
Priyo dijatuhi hukuman atas kasus pembunuhan janda cantik Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby yang terjadi pada 11 April 2015 silam.
-
Jaksa berpendapat dalam persidangan Prio telah mengakui perbuatannya mencekik Deudeuh menggunakan kabel catokan rambut.
-
Hakim Nelson Sianturi sempat binggung ketika mendengar permintaan dari JPU.
-
Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis. Nelson Sianturi dimulai pada pukul 15.15 WIB.
-
Menurut JPU, Prio telah terbukti melakukan pembunuhan yang disertai pemberatan, sesuai pasal 339 KUHP.
-
Prio merupakan pembunuh Tata Chubby.
-
Persidangan lanjutan kasus pembunuhan Deudeuh Alfisyahrin alias Tata Chubby oleh Muhammad Prio Santoso, kembali digelar PN Jaksel
-
Tetangga kamar kos sempat menggedor kamar kos Tata Chubby saat mereka dengar suara gaduh di malam pembunuhan. Tapi dihentikan. Ini sebabnya.
-
Dia mengaku sempat mendengar adanya suara-suara dari kamar Alfi sebelum Alfi ditemukan tewas.
-
Hakim Nelson Sianturi akan memimpin sidang perkara pembunuhan yang terjadi di kos-kosan daerah Tebet, Jakarta Selatan.
-
Sidang kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin atau yang lebih populer dengan sebutan Tata Chubby akan digelar Senin (21/9/2015) ini.
-
Tempat tinggal korban pembunuhan, Deudeuh Alfisahrin, di Jalan Tebet Utara 1 Nomor 15 C mulai dibongkar
-
Devie Rahmawati, menyarankan kepada Muhammad Prio Santoso (24 tahun), pelaku pembunuhan Deudeuh Alfi Syahrin untuk menjalani terapi.
-
Reka ulang pembunuhan terhadap Deudeuh Alfisahrin atau Tata Chubby dilakukan pada Rabu (6/5/2015) pagi ini pada dua tempat
-
Dalam waktu dekat Polda Metro Jaya akan langsung melimpahkan berkas perkara kasus Deudeuh ke Kejaksaan Negeri
-
"Sering banget pintu kamar saya diketok tengah malam. Pas dibuka tidak ada orang," kata dia, Rabu (6/5/2015).
-
saat ini penghuni kos tersebut tinggal empat orang dari 27 kamar yang ada
-
Rekonstruksi dilakukan Rabu (6/5/2015) pagi
-
Tersangka pembunuh Tata Chubby, Muhammad Prio Santoso (24) menjadi pameran utama
-
Kehadiran pihak Jatanras Polda Metro Jaya sempat membuat Jalan Tebet Utara I disterilkan dari kendaraan yang melintas
-
Rio Santoso nekat membunuh Deudeuh Alfi Syahrin karena tidak terima disebut memiliki badan yang bau
-
Rumah kos yang pernah ditinggali mendiang Deudeuh Alfi Sahrin akan ditutup selama tiga bulan.
-
Rekonstruksi dilakukan pada pukul 10.00 WIB
-
Jalan Tebet Utara I langsung disterilisasi oleh pihak Kepolisian Sektor Tebet
-
Tersangka, Muhammad Prio Santoso alias Rio (24 tahun) mendatangi tempat kos di Jalan Tebet Utara I Nomor 15 C untuk menjalani rekonstruksi
-
Satu bus, dan dua mobil dari Inafis, Jatanras Polda Metro Jaya langsung berhenti di depan kos-kosan Deudeuh.
-
Rekonstruksi diperagakan langsung oleh pelaku pembunuhan, Muhammad Prio Santoso alias Rio. Rencananya, rekonstruksi pada Rabu (6/5/2015)
-
Penghuni rumah kos di 15-C Jalan Tebet Utara 1, yang pernah ditempati Deudeuh Alfi Syahrin (26), memilih pergi sejak pagi
-
Polda Metro Jaya menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata alias Mpie (28 tahun).