TOPIK
Penemuan Mayat di Jalan Tol
-
Ada sederet fakta seputar pembunuhan Ade Sara oleh pasangan kekasih, Hafitd dan Assyifa. Akankah fakta-fakta itu memberatkan pelaku?
-
Ibunda Ade Sara, Elisabeth Dewayani, menyatakan tidak ingin menuntut Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman mati
-
Pantauan Tribunnews.com, jelang dipanggil majelis hakim untuk menempati kursi terdakwa, keduanya terlihat berdoa dengan kusyuk.
-
Dua terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara, Assyifa Ramadhani dan Ahmad Al Imam, tidak akan didampingi kuasa hukumnya pada sidang pertama
-
Ahmad Imam Al Hafitd alias Hafitd (19) seorang pemuda yang kadar emosi menggelora. Tempramental, pemarah. Cinta buta Syifa berujung maut Ade Sara.
-
Sidang perdana kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (18) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (19/8/2014).
-
Sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap mahasiswi Ade Sara Angelina Suroyo dilaksanakan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
-
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat siang ini, Selasa (19/8/2014) menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto.
-
Keluarga Ade Sara Angelina Suroto (19), korban pembunuhan yang dilakukan Ahmad Imam Al Hafitd dan Assifa Rahmadani, mengaku kecewa
-
Hafitd (19) dan Assyifa (19), tersangka kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19), sudah dikirim ke rutan Senin (23/6/2014)
-
Saat ini, setelah dilakukan pelimpahan tahap kedua, mereka menjadi tahanan Kejaksaan dan tinggal menunggu waktu sidang.
-
Selama proses administrasi di Polda Metro Jaya, mulai dari pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polda Metro hingga foto dan sidik jari, keduanya bungkam
-
Pasangan kekasih Hafitd (19) dan Assyifa (19), tersangka kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19), hari ini Senin (23/6/2014) akan dilimpahkan
-
Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengembalikan berkas pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto
-
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas
pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19), dengan tersangka Hafitd (19) dan Assyifa (19).
-
penyidik akan melimpahkan berkas kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19) ke Kejaksaan
-
"Kita masih mengkaji, kalau perencanaan itu tentunya ada niat, ada alat," kata Rikwanto.
-
Polisi menetapkan ancaman Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana kepada Ahmad Imam al Hafitd dan Assyifa Ramadhani,
-
Walau seribu kata maaf, tidak bisa mengubah yang sudah terjadi
-
Syifa memeragakan bagaimana ia menutupi tubuh Ade Sara yag sudah tewas dan terduduk di bawah bangku belakang
-
Syifa memeragakan bagaimana ia menutupi tubuh Ade Sara yag sudah tewas dan terduduk di bawah bangku belakang
-
Tol Bintara menjadi lokasi terakhir rekonstruksi pembunuhan tersebut.
-
"Akan ada puluhan adegan lagi dalam rekonstruksi di Tol Bintara," ujarnya.
-
Saat itu kondisi Ade Sara sudah terkapar di bawah tempat duduk bagian belakang dengan kepala disandarkan di pintu belakang kiri.
-
Walau raut wajahnya penuh kesedihan, Elisabeth tampak tegar. Tak ada air mata yang turun dari matanya.
-
Suroto diperbolehkan penyidik memfoto setiap adegan rekonstruksi dari dalam garis polisi.
-
Di antara kerumunan penonton rekonstruksi, hadir kedua orangtua Ade Sara, Suroto dan Elisabeth.
-
Rekonstruksi kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19) digelar di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/4/2014).
-
Penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto
-
"Rekonstruksi pembunuhan akan dilakukan besok (Kamis) jam 9," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.