TOPIK
Pengikut Rizieq Shihab Tewas
-
Dalam Sidang Unlawful Killing, Saksi Ungkap Alasan Rest Area KM.50 Cikampek Dibongkar
Yoga mengatakan, pembongkaran rest area tersebut memang sudah direncanakan sebelum insiden penembakan yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI tersebu
-
Jasamarga Ungkap CCTV di Lokasi Kejadian Penembakan Laskar FPI di Cikampek Alami Gangguan
Hanya saja saat kejadian penembakan yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI tersebut, sejumlah CCTV mengalami gangguan yang mengakibatkan jaringannya
-
Jaksa Hadirkan Empat Saksi dalam Sidang Lanjutan Kasus Unlawful Killing Hari Ini
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, majelis hakim PN Jakarta Selatan membuka jalannya persidangan sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Sidang Lanjutan Kasus Unlawful Killing Hari Ini Masih Mendengarkan Keterangan Saksi dari JPU
Haruno belum dapat memastikan berapa orang saksi yang dihadirkan pada sidang lanjutan hari ini.
-
Kombes Pol Tubagus Dicecar Jaksa Soal Perintah Mengintai Habib Rizieq Shihab
"Mereka (anggota Polda Metro Jaya) melaporkan seperti apa, apa yang terjadi di dalam mobil?," tanya jaksa dalam persidangan.
-
Kuasa Hukum Terdakwa Unlawful Killing: Keterangan Saksi yang Dihadirkan Jaksa Tidak Memberatkan
Henry menyebut kalau seluruh saksi yang telah dihadirkan jaksa pada persidangan tersebut sejauh ini belum memberatkan terdakwa.
-
Tanya Saksi Polisi Soal Boleh Tidaknya Menembak Organ Vital Manusia, Jaksa Kena Tegur Hakim
jaksa menanyakan terkait boleh atau tidaknya anggota kepolisian melesatkan tembakan ke organ vital manusia.
-
Kasubdit Resmob Sebut Anggota Laskar FPI Sempat Ambil Alih Senjata Api Milik Briptu Fikri
AKBP Handik Zusen dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara Unlawful Killing di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Dalam Sidang, Kombes Tubagus Beberkan Diterbitkannya Sprindik untuk Buntuti Rombongan Laskar FPI
(Ditreskrimum) memerintahkan 7 anggotanya untuk melakukan langkah-langkah surveilance atau pembuntutan untuk melakukan monitoring secara tertutup
-
Kombes Tubagus Sebut Penembakan Terhadap Laskar FPI di Mobil Terjadi dalam Keadaan Spontan
Tubagus turut menjabarkan terkait dengan standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api (senpi) oleh petugas kepolisian saat menjalankan tu
-
Sidang Lanjutan Unlawful Killing, Jaksa Hadirkan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade
Tubagus masih bersaksi di persidangan untuk menjelaskan latar belakang kejadian yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI ini.
-
PN Jakarta Selatan Lanjutkan Sidang Perkara Unlawful Killing yang Tewaskan 6 Laskar FPI Hari Ini
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing.
-
Sidang Unlawful Killing yang Menewaskan 6 Anggota Laskar FPI Kembali Digelar Selasa Pekan Depan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perkara pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI.
-
Kuasa Hukum Terdakwa Unlawful Killing Tolak Kesaksian Penyidik Bareskrim Polri
"Selain dia pelapor, dia juga saksi yang memeriksa, penyidik yang memeriksa semua saksi dalam perkara ini," ucap Henry.
-
Saksi Polisi Beberkan Pembuatan Laporan Model A dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI
Saefullah merupakan penyidik Bareskrim Polri yang membuat surat perintah penyidikan model A dalam perkara ini.
-
Sebagian Awak Media Diminta Keluar dari Ruang Sidang Saat Sidang Kasus Tewasnya Laskar FPI Digelar
Hakim anggota Suharno meminta hanya sebagian awak media saja yang diperbolehkan mengikuti jalannya persidangan di dalam ruang sidang.
-
Sidang Lanjutan Unlawful Killing Diwarnai Perdebatan antara Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum
Adapun sidang hari ini Selasa (2/11/2021) beragendakan mendengar keterangan saksi dari JPU, sidang diwarnai perdebatan soal teknis pemeriksaan saksi.
-
Besok, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Unlawful Killing 6 Laskar FPI
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum 6 laskar FPI.
-
Kuasa Hukum Keluarga 6 Anggota eks Laskar FPI: Kenapa Cuma 3 Orang yang Diproses dan Jadi Terdakwa?
Dirinya lantas membandingkan perkara tersebut dengan kasus Unlawful Killing yang proses hukumnya sedang berjalan saat ini.
-
Aziz Yanuar Pertanyakan Jumlah Terdakwa pada Kasus Tewasnya Laskar FPI, Kenapa Cuma 3 Orang Diproses
Aziz membandingkan perkara tersebut dengan kasus Unlawful Killing yang proses hukumnya sedang berjalan saat ini.
-
Aziz Yanuar: Di Mobil itu yang 'Berbahaya' Hanya ada Durian, Laskar FPI Tak ada yang Bawa Senjata
tak ada satupun pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang membawa senjata, baik senjata api maupun senjata tajam.
-
Tepis Kesaksian Saksi di Sidang Unlawful Killing, Kuasa Hukum: Laskar FPI Tak Pernah Bawa Senjata!
Kuasa hukum 6 keluarga eks anggota Laskar FPI Aziz Yanuar, menepis seluruh kesaksian para saksi yang dihadirkan.
-
Fakta-fakta Baru Kasus KM 50 Laskar FPI: Perintah Dirkrimum hingga Alasan Polisi Tak Bawa Borgol
Sidang kasus tewasnya enam laskar khusus Front Pembela Islam ( FPI) terus bergulir di persidangan.
-
Profil Kombes Tubagus Ade Hidayat, Sosok yang Disebut Perintahkan Pembuntutan Laskar FPI
Berikut ini profil Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Dirkrimum Polda Metro Jaya yang disebut memerintahkan pembuntutan anggota Laskar FPI.
-
Terungkap, Perintah Buntuti Rombongan HRS Datang dari Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus
Terungkapnya hal itu bermula saat jaksa menanyakan kepada Toni terkait perintah untuk melakukan pembuntutan itu berdasar arahan siapa.
-
Saksi Sebut Pembuntutan Terhadap Anggota Laskar FPI Merupakan Perintah Dirkrimum Polda Metro Jaya
Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat disebut menjadi orang yang memerintahkan 7 anggota Polri melakukan pembuntutan terhadap rombongan Rizieq Shihab.
-
Sidang Kasus Unlawful Killing, Saksi Polisi Beberkan Alasan Tak Bawa Borgol Saat Buntuti Laskar FPI
Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dianggap melanggar SOP Kepolisian karena tidak memborgol eks anggota Laskar FPI.
-
Selain Samurai, Anggota Brimob Polda Jabar Lihat Ada Senjata Api Revolver di Mobil Laskar FPI
Satu dari tujuh saksi yang dihadirkan yakni Enggar Jati Nugroho yang merupakan anggota Brimob Polda Jawa Barat.
-
Penjaga Rumah Makan di KM 50 Ngaku Lihat ada Samurai di Mobil eks Laskar FPI usai Penggeledahan
(JPU) menghadirkan tujuh saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing yang menewaskan 6 anggota eks Lask
-
Saksi Tragedi Rest Area KM 50 Cikampek Ungkap Teriakan Laskar FPI: Jangan Diapa-apakan Teman Saya
Ratih memberikan kesaksian terkait kasus unlawful killing yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved