TOPIK
Pengikut Rizieq Shihab Tewas
-
Yoga mengatakan, pembongkaran rest area tersebut memang sudah direncanakan sebelum insiden penembakan yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI tersebu
-
Hanya saja saat kejadian penembakan yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI tersebut, sejumlah CCTV mengalami gangguan yang mengakibatkan jaringannya
-
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, majelis hakim PN Jakarta Selatan membuka jalannya persidangan sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Haruno belum dapat memastikan berapa orang saksi yang dihadirkan pada sidang lanjutan hari ini.
-
"Mereka (anggota Polda Metro Jaya) melaporkan seperti apa, apa yang terjadi di dalam mobil?," tanya jaksa dalam persidangan.
-
Henry menyebut kalau seluruh saksi yang telah dihadirkan jaksa pada persidangan tersebut sejauh ini belum memberatkan terdakwa.
-
jaksa menanyakan terkait boleh atau tidaknya anggota kepolisian melesatkan tembakan ke organ vital manusia.
-
AKBP Handik Zusen dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara Unlawful Killing di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
(Ditreskrimum) memerintahkan 7 anggotanya untuk melakukan langkah-langkah surveilance atau pembuntutan untuk melakukan monitoring secara tertutup
-
Tubagus turut menjabarkan terkait dengan standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api (senpi) oleh petugas kepolisian saat menjalankan tu
-
Tubagus masih bersaksi di persidangan untuk menjelaskan latar belakang kejadian yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI ini.
-
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing.
-
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perkara pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI.
-
"Selain dia pelapor, dia juga saksi yang memeriksa, penyidik yang memeriksa semua saksi dalam perkara ini," ucap Henry.
-
Saefullah merupakan penyidik Bareskrim Polri yang membuat surat perintah penyidikan model A dalam perkara ini.
-
Hakim anggota Suharno meminta hanya sebagian awak media saja yang diperbolehkan mengikuti jalannya persidangan di dalam ruang sidang.
-
Adapun sidang hari ini Selasa (2/11/2021) beragendakan mendengar keterangan saksi dari JPU, sidang diwarnai perdebatan soal teknis pemeriksaan saksi.
-
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum 6 laskar FPI.
-
Dirinya lantas membandingkan perkara tersebut dengan kasus Unlawful Killing yang proses hukumnya sedang berjalan saat ini.
-
Aziz membandingkan perkara tersebut dengan kasus Unlawful Killing yang proses hukumnya sedang berjalan saat ini.
-
tak ada satupun pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang membawa senjata, baik senjata api maupun senjata tajam.
-
Kuasa hukum 6 keluarga eks anggota Laskar FPI Aziz Yanuar, menepis seluruh kesaksian para saksi yang dihadirkan.
-
Sidang kasus tewasnya enam laskar khusus Front Pembela Islam ( FPI) terus bergulir di persidangan.
-
Berikut ini profil Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Dirkrimum Polda Metro Jaya yang disebut memerintahkan pembuntutan anggota Laskar FPI.
-
Terungkapnya hal itu bermula saat jaksa menanyakan kepada Toni terkait perintah untuk melakukan pembuntutan itu berdasar arahan siapa.
-
Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat disebut menjadi orang yang memerintahkan 7 anggota Polri melakukan pembuntutan terhadap rombongan Rizieq Shihab.
-
Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dianggap melanggar SOP Kepolisian karena tidak memborgol eks anggota Laskar FPI.
-
Satu dari tujuh saksi yang dihadirkan yakni Enggar Jati Nugroho yang merupakan anggota Brimob Polda Jawa Barat.
-
(JPU) menghadirkan tujuh saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing yang menewaskan 6 anggota eks Lask
-
Ratih memberikan kesaksian terkait kasus unlawful killing yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI.