TOPIK
Pilgub DKI Jakarta
-
Sekretaris Jenderal PAN, Eko Patrio, mengatakan keputusan tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta mencerminkan sikap berjiwa besar.
-
Eko mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang berhasil memenangkan Pilkada Jakarta.
-
Ia menduga setidaknya ada lima faktor yang mungkin membuat RIDO memutuskan tidak menggugat ke MK.
-
Ridwan Kamil-Suswono batal menggugat hasil Pilkada Jakarta ke MK. Keputusan itu diambil secara bersama-sama oleh seluruh partai politik KIM Plus.
-
Eko menyebut, KIM Plus berharap pasangan kepada Pramono-Rano agar secepatnya membereskan masalah Jakarta.
-
Partai NasDem Jakarta menyatakan secara resmi menerima hasil Pilkada Jakarta 2024 setelah ada paslon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
-
Ketua DPW PSI DKI mengatakan pihaknya akan 'pelototi' APBD Jakarta yang akan dipakai oleh paslon Pramono-Rano sebagai gubernur Jakarta terpilih.
-
Partai NasDem akan turut mengawal jalannya pemerintahan di Jakarta, khususnya memastikan janji-janji kampanye Pramono-Rano dapat direalisasikan.
-
Wihaji memastikan Golkar menghormati setiap proses dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
-
Kubu Pramono Anung-Rano Karno menghargai keputusan pihak Ridwan Kamil-Suswono yang batal mengajukan gugatan Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi.
-
Paslon Ridwan Kamil-Suswono dan paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana dipastikan tidak mengajukan permohonan sengketa pilkada Jakarta.
-
Ridwan Kamil-Suswono tak mengajukan permohonan sengketa atau perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi sampai Rabu (11/12/2024) malam.
-
Juru bicara Pramono-Rano apresiasi pasangan RIDO dan Dharma-Kun tidak mengajukan permohonan sengketa atau perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke MK.
-
Tidak ada gugatan terhadap hasil Pilkada Jakarta 2024 yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga masa pendaftaran berakhir Rabu (11/12/2024)
-
Juru Bicara Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Iwan Tarigan meminta kubu RK dan Dharma menerima hasil Pilkada dengan legowo.
-
Tim hukum pasangan RIDO dan Dharma-Kun tidak terlihat mendaftarkan permohonan baik secara offline maupun online di Gedung MK
-
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, tak kunjung mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
-
RIDO berencana untuk mendaftarkan gugatan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 11 Desember 2024.
-
Kubu RIDO akan ajukan gugatan ke MK, Tim Pemenangan Pramono-Rano meminta pihak 01 menerima kekalahan pada Pilkada Jakarta.
-
Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) hingga Selasa (10/12/2024) malam masih belum mengajukan permohonan gugatan sengketa ke MK
-
Ketua Tim Hukum Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis mengaku pihaknya telah menyiapkan 20 pengacara untuk menghadapi gugatan RK- Suswono.
-
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengatakan bahwa partisipasi pemilih yang rendah tidak bisa menjadi dasar untuk meragukan hasil
-
Puan Maharani merasa bahagia atas kemenangan pasangan Calon Gubernur (Cagub)-Cawagub Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024.
-
Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan segera melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ke MK terkait hasil Pilkada Jakarta 2024.
-
Adapun sebelumnya tim hukum RIDO menyebut pemenang Pilkada Jakarta 2024 adalah golongan putih atau golput.
-
Kuasa hukum RIDO, Faizal Hafied, mengungkapkan bahwa persiapan bukti dan dokumen telah hampir rampung.
-
Juru bicara PDI Perjuangan ini pun meminta untuk menunggu waktu yang tepat untuk merayakan kemenangan Pramono-Rano Karno.
-
Rano Karno merapat di kediaman Pramono Anung di Jalan Haji Ambas, Cipete, Jakarta Selatan bersama tim pemenangan dan tim hukum
-
Ia mengatakan, KPU DKI Jakarta selaku penyelenggara Pilkada berhak mengumumkan siapa yang menjadi pemenang berdasarkan dari hasil rekapitulasi suara.
-
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkap rencana kubu Ridwan Kamil-Suswono mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pilkada Jakarta.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved