TOPIK
Polemik BPJS
-
Dede Yusuf: DPR yang Awasi BPJS, Bukan MUI
Dede Yusuf mewanti-wanti kepada lembaga yang diketuai oleh Din Syamsudin itu untuk tidak menyalahi kewenangannya terkait BPJS.
-
Pemerintah Didesak Revisi PP JHT dalam 2 x 24 Jam
Tak hanya untuk JHT, pemerintah juga diminta merevisi PP tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), serta Jaminan Pensiun (JP).
-
Menteri Hanif Tak Datang, Komisi IX DPR Tunda Rapat JHT
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri tidak hadir dikarenakan mengikuti rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo.
-
Soal JHT, Negara Tidak Boleh Berbisnis
Mengenai adanya resiko dampak ekonomi saat para pekerja mengambil dana JHT pada waktu yang hampir bersamaan
-
Refly Harun: Enggak Mungkin Presiden Baca Semua Aturan
Refly Harun, menilai, revisi suatu peraturan yang telah ditandatangani tidak sepenuhnya menjadi kesalahan seorang presiden.
-
Menaker: Pekerja Ter-PHK atau Berhenti Bekerja Bisa Càirkan JHT
M Hanif Dhakiri mengatakan pekerja yang PHK sebelum 1 Juli 2015 serta masa kepesertaan minimal 5 tahun dapat mencairkAM JHT
-
Pengamat: JHT Gaduh karena Tak ada Sosialisasi
Pengamat Kebijakan Publik itu mengatakan, kebijakan tersebut berlaku serta-merta tanpa adanya sosialisasi
-
Revisi PP JHT, Presiden Beri Pengecualian Bagi yang Putus Kerja
Presiden memutuskan untuk segera merevisi Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2015 tentang Pengelolaan Jaminan Hari Tua.
-
Pemerintah Akhirnya Revisi Aturan JHT
Jokowi akhirnya memutuskan agar PP yang menuai protes itu segera dilakukan revisi.
-
JHT Bikin Gaduh Karena Tak Ada Sosialisasi ke Masyarakat
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri sudah bolak-balik mengingatkan semua petinggi BPJS Ketenagakerjaan agar PP baru JHT disosialisasikan.
-
VIDEO: Ini Kata Menaker Soal JHT BPJS
JHT BPJS baru bisa dicarikan saat sudah minimal 10 tahun
-
DPR Panggil Menaker dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Terkait JHT yang Merugikan
Dianggap merugikan tenaga kerja, Komisi IX DPR berencana memanggil Menteri Ketenagakerjaan dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan soal aturan baru JHT.
-
JHT Tak Bisa Dicairkan, Bagaimana Mau Lebaran?
"Saya mau ngambil uang JHT. Tapi nggak bisa katanya. Katanya bulan 7. Ini ada perubahan aturan, katanya. Jadi nggak bisa," ujar Ayu.
-
NEWSVIDEO: Aturan Baru BPJS Ketenagakerjaan, Baru Bisa Cair Bila Peserta Berusia 56 Tahun
Di 10 tahun kepesertaan pun, dana JHT itu tidak bisa dicairkan seluruhnya, hanya bisa 10%. Atau peserta bisa mengambil 30% untuk pembiayaan rumah.
-
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesi Minta Jokowi Revisi BPJS Ketenagakerjaan
Mirah Sumirat mendesak Pemerintahan Jokowi untuk menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat Indonesia
-
PDIP: Aturan JHT Pembunuhan Massal Buruh
Ia curiga Presiden Joko Widodo tidak membaca PP yang ditekennya.
-
Komisi IX DPR akan Panggil Menaker Hanif, Cecar Soal Aturan Baru BPJS Ketenagakerjaan
Hal itu terkait dengan aturan pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tidak bisa mencairkan dana jaminan hari tuanya
-
Iuran BPJS 'Mencekik' Buruh
Politisi Nasdem ini mengingatkan Pemerintah bahwa dana JHT merupakan uang rakyat yang ditabung
-
Ribuan Buruh Hari Ini Akan Demo JHT
GBI mendesak pemerintah untuk mengembalikan aturan JHT pada aturan lama dan membatalkan aturan baru
-
Penjelasan Menaker Hanif Soal JHT BPJS Ketenagakerjaan
Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri memberikan penjelasan mengenai aturan tersebut dengan menyampaikan keterangannya
-
Nasdem: Iuran JHT Beratkan Buruh, Itu Uang Rakyat!
Polemik JHT, kata Irma, sebaiknya disosialisasikan terlebih dahulu ke pemangku kepentingan, baru kemudian dilaksanakan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved