TOPIK
Polemik Ratna Sarumpaet
-
"Ada handphone, ada handphone-nya di Bu Sari, di Ibu Sari (kuasa hukum)," ujar Nanik di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).
-
Tiga saksi yang diperiksa di antaranya Dahnil Anzar Simanjuntak, Nanik S Deyang, Said Iqbal.
-
"Apalagi kami berulang dipanggil dan bagi kami pertanyaannya enggak substantif. Mengarah seolah-olah kami ini tersangka," katanya
-
Argo menyebut ketiganya dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
-
Pengacara Ratna, Insank Nasrudin, mengatakan kondisi kliennya sakit selama di tahanan
-
Insank menyebut jika pemeriksaan terhadap Ratna hanya melengkapi berkas terkait kronologi yang kurang lengkap.
-
Saat ditanya apakah penyitaan itu dilakukan karena ada indikasi Nanik bisa jadi tersangka, Argo tidak membenarkannya
-
Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan bahwa telepon seluler (ponsel) milik Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang, disita
-
Presiden KSPI, Said Iqbal, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum
-
polisi menetapkan Ratna Sarumpaet tersangka menyebarkan berita bohong alias hoaks soal penganiayaan.
-
Dahnil Anzar Simanjuntak, memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
-
Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan alasan pihaknya tidak memanggil lagi Amien Rais
-
Penyidik berencana menghadirkan tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet dalam pemeriksaan tiga saksi.
-
“Ada keterangan dari saksi-saksi ini yang tidak atau belum sesuai antara yang satu dengan yang satu. Nanti kita tanyakan,” jelas Argo.
-
Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR RI itu mencontohkan bukti gejala tersebut yang telah dilakukan Fadli Zon.
-
Bawaslu menerima tiga laporan berbeda mengenai kampanye hitam yang diduga dilakukan Ratna Sarumpaet.
-
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka kasus penyebaran berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet menolak diperiksa Bad
-
Penyidik bakal meminta keterangan mereka lagi untuk menuntaskan berkas perkara Ratna Sarumpaet.
-
Polisi akan mengonfrontasi para saksi yang sudah diperiksa terkait kasus Ratna Sarumpaet.
-
Argo Yuwono, mengungkapkan Bawaslu bakal memeriksa tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong, ratna sarumpaet
-
"Ya kita akan memanggil (kembali) Said Iqbal, Dahnil, Nanik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
-
"Sebenarnya kemarin, kami sudah bisa mengambil kesimpulan tanpa mendengarkan keterangan dari Bu Ratna Sarumpaet," ujar Ratna Dewi.
-
Polisi akan memanggil kembali sejumlah saksi terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks oleh Ratna Sarumpaet. Siapa saja?
-
Kondisi kesehatan tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dikabarkan menurun
-
Bawaslu akan menentukan status laporan dugaan kampanye hitam yang dilakukan aktivis, Ratna Sarumpaet, pada Kamis (25/10/2018).
-
"Ya betul (sakit). Tidak mau diperiksa oleh Bawaslu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono
-
"Survei-survei itu bagaimana siapa yang bayar, sudah, terimakasih," kata Prabowo
-
"Memang dalam laporan tidak disebut namanya langsung, tetapi dalam uraian peristiwa dijelaskan dia," ujarnya
-
Bawaslu menindaklanjuti kasus ini setelah menerima sejumlah laporan dan aduan pasca-pengakuan aktivis Ratna Sarumpaet
-
Artis Atiqah Hasiholan bungkam usai diperiksa penyidik kepolisian selama kurang lebih 4,5 jam terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet, Rabu (24/10/20