TOPIK
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
-
Bareskrim Polri Tunggu Izin Pengadilan untuk Sita Aset Panji Gumilang dalam Kasus Pencucian Uang
Bareskrim Polri fokus untuk mengidentifikasi aset Panji Gumilang untuk dilakukan penyitaan terkait pencucian uang.
-
Panji Gumilang Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Pencucian Uang Pekan Depan
Bareskrim Polri akan memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka TPPU.
-
Polri Tunggu Audit BPK soal Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang
Dugaan korupsi dana BOS yang dilakukan Panji Gumilang, Polri masih tunggu audit dari BPK untuk mengetahui apakah ada kerugian negara atau tidak.
-
Diduga Terlibat, Polisi dalami Keterkaitan Istri dan Anak di Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang
Polisi mendalami keterkaitan istri dan anak pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang soal kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
-
Panji Gumilang Gunakan Uang Pinjaman Yayasan Pesantren Rp 73 Miliar untuk Beli Jam hingga Tanah
Adapun uang pinjaman tersebut digunakan Panji untuk membeli barang-barang mewah hingga tanah atas nama dirinya dan keluarganya.
-
Panji Gumilang Jadi Tersangka TPPU: Terancam 20 Tahun Penjara, Transaksi di Rekeningnya Rp1,1 T
Transaksi dana yang masuk dan keluar dari rekening Pimpinan Pondok Pesantren, Al-Zaytun Panji Gumilang mencapai Rp1,1 triliun
-
Bareskrim Polri Sebut Total Transaksi di Rekening Panji Gumilang Mencapai Rp 1,1 Triliun
Bareskrim Polri menyebut hingga saat ini total transaksi direkening Pimpinan Pondok Pesantren, Al-Zaytun Panji Gumilang mencapai Rp 1,1 triliun.
-
Pinjamanan Miliaran Rupiah untuk Pribadi Panji Gumilang Dibayar dari Uang Orang Tua Santri Al-Zaytun
Polisi menyebut pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang membayar cicilan dana pinjaman yayasan pesantren senilai Rp73 miliar
-
Dijerat Pasal Pencucian Uang, Panji Gumilang Terancam Dipenjara 20 Tahun
Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
-
Panji Gumilang Gelapkan Dana Pinjaman Yayasan Pesantren Rp 73 Miliar untuk Kepentingan Pribadi
Polisi menyebut pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang menggelapkan dana pinjaman yayasan pesantren sebesar Rp 73 miliar.
-
BREAKING NEWS: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Tersangka Kasus Pencucian Uang
Penyidik menjerat Panji Gumilang dengan pasal berlapis salah satunya diduga melanggar Pasal 372 KUHP terkait penggelapan, ancaman 4 tahun penjara.
-
Hari Ini Polri Gelar Perkara Guna Tentukan Status Panji Gumilang di Kasus Pencucian Uang
Dalam gelar perkara ini, Polri turut mengundang sejumlah pihak lain yakni dari akademisi para ahli yayasan, ahli pidana, PPATK, hingga BPK RI.
-
Hari Ini Polri Gelar Perkara Tentukan Status Tersangka Panji Gumilang di Kasus Pencucian Uang
Polri turut mengundang sejumlah pihak lain yakni dari akademisi para ahli yayasan, ahli pidana, PPATK, hingga BPK RI.
-
Alasan Ketua MUI Indramayu Usulkan Panji Gumilang Diadili di Jakarta
Ketua MUI Indramayu mendesak agar Panji Gumilang diadili di Jakarta karena pihaknya sudah mempercayakan perkara ini kepada pemerintah.
-
Bareskrim akan Tentukan Tersangka Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang pada Pekan Ini
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik Bareskrim Polri akan menentukan tersangkanya dalam waktu dekat
-
Panji Gumilang Ditahan di Lapas Indramayu Selama 20 Hari Kedepan, akan Segera Jalani Persidangan
Panji Gumilang akan segera disidang di Pengadilan Negeri Indramayu. Tersangka kasus penistaan agama ini ditahan di Lapas Indramayu selama 20 hari.
-
Alasan Bareskrim Limpahkan Kasus Panji Gumilang ke Kejari Indramayu
Bareskrim Polri membeberkan alasan kasus Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu.
-
Hasil Analisis Intelijen, Sidang Kasus Panji Gumilang Disarankan Tak Digelar di Indramayu
Intelijen menyarankan sidang kasus Panji Gumilang tidak digelar di Kabupaten Indramayu, Senin (30/10/2023).
-
Panji Gumilang Dikawal Anggota Bersenjata Saat Diserahkan ke Kejari Indramayu, Ini Kata Bareskrim
Saat proses pelimpahan, Panji Gumilang terlihat menggunakan baju tahanan hingga kabel tis di tangannya sambil dikawal anggota bersenjata.
-
Berkas Perkara Penistaan Agama Lengkap, Bareskrim Serahkan Panji Gumilang ke Kejari Indramayu
Pelimpahan Panji Gumilang dan barang bukti kasus penistaan agama itu setelah berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21).
-
Berkas Perkara Lengkap, Panji Gumilang Segera Menjalani Sidang
Kejaksaan Agung tinggal menunggu tim penyidik Bareskrim Pori melimpahkan Panji Gumilang beserta barang bukti perkaranya.
-
Berkas Perkara Lengkap, Panji Gumilang Segera Disidang
Berkas perkara Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang alias Panji Gumilang, telah lengkap alias P21.
-
Meski Laporan Dicabut, Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Tetap Diproses
Dua laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, resmi dicabut.
-
Alasan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Tetap Diproses Meski Laporan Sudah Dicabut
Kasus Panji Gumilang tetap berjalan meski beberapa pihak telah cabut laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun
-
Kejaksaan Agung Terima Lagi Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang
Tim peneliti pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) kembali menerima berkas perkara tersebut dari tim penyidik Bareskrim Polri.
-
Forum Ulama Tasikmalaya Berencana Cabut Laporan Terhadap Panji Gumilang
Panji Gumilang janji bertobat dari amalan yang selama ini dianggap menyimpang.
-
Polri Kembali Limpahkan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang ke Kejaksaan Agung
Berkas perkara tersebut dilimpahkan kembali setelah penyidik melengkapi berkas perkara secara formil dan materiil
-
MUI: Panji Gumilang Sampaikan Permintaan Maaf kepada Umat Islam
Ikhsan mengatakan Panji melayangkan permohonan maaf kepada umat Islam di Indonesia, atas kegaduhan yang diciptakannya.
-
Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Koordinasi dengan Kementerian soal Legalitas Yayasan Al-Zaytun
Penyidik Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait soal legalitas yayasan yang menaungi Al-Zaytun.
-
Polri Sebut Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Tidak Masuk Kategori Restorative Justice
Polri membenarkan adanya pencabutan laporan soal kasus penistaan agama yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved