TOPIK
Rancangan KUHP
-
Lewat keputusan itu, penegak hukum baru dapat melakukan tindakan hukum terhadap seseorang yang diduga melakukan tindakan makar.
-
Kementerian Kominfo dan Pemerintah Kota Samarinda menyelenggarakan Pertunjukan Rakyat (PETUNRA) Sosialisasi RUU KUHP.
-
Komisi III DPR telah melakukan penjadwalan ulang untuk pembahasan RUU KUHP bersama pemerintah.
-
Komisi III DPR RI membatalkan agenda rapat pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang awalnya dijadwalkan hari ini dan besok
-
Koordinator Informasi dan Komunikasi Polhukam Kemenkominfo, Dikdik Sadaka, mengatakan penyusunan RUU KUHP lebih mengedepankan nilai budaya bangsa
-
LBH Jakarta mendesak agar pemerintah maupun DPR menghapus pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden di RKUHP.
-
Pemerintah bersama DPR RI menunda pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dijadwalkan dibahas tanggal 21 dan 22 November
-
Pemerintah melanjutkan sosialisasi RKUHP kepada masyarakat, khusunya di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) Indonesia.
-
Habiburokhman, kata Mahfud, telah menjelaskan kepadanya bahwa pernyataan tersebut adalah sindiran kepada pemerintah dan DPR.
-
Kementerian Kominfo mengatakan perwujudan negara hukum yang berlandaskan Pancasila memerlukan sistem hukum nasional yang harmonis, sinergis, komprehen
-
I Gede Widhiana Suarda, dalam kesempatan itu menjelaskan, penyusunan RKUHP telah melewati perjalanan yang panjang.
-
Komisi III DPR RI menargetkan pembahasan terakhir Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) bersama pemerintah
-
Aliansi Rancangan kitab Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menyoroti beberapa hal dalam RKHUP terkait dengan isu disabilitas.
-
Pihak LBH APIK mengapresiasi DPR sebab telah membuat konsep tindak pidana perkosaan lebih luas.
-
Bambang Pacul menegaskan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) merupakan produk UU milik semua pihak, bukan milik kalangan tertentu.
-
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ade Wahyudin menyoroti pasal penyiaran atau penyebarluasan berita bohong.
-
Di hadapan Anggota Komisi III DPR, Antoni meminta penjelasan anggota legislatif perihal aspirasi dari Aliansi Reformasi RKUHP.
-
Wayan Sudirta mengatakan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah terlalu lama.
-
Menurutnya, hal itu dilakukan agar masyarakat lebih memahami dan ikut terlibat memberikan masukan sebelum disahkan menjadi Undang-Undang.
-
Wamenkumham Edward menjelaskan draf terbaru RKUHP per 9 November 2022 berisi 69 item perubahan dan penghapusan lima pasal.
-
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiariej menyampaikan draf terbaru dari Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
-
Komisi III DPR RI bakal menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2022
-
Pimpinan DPR RI pesimistis Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bisa segera disahkan menjadi Undang-Undang dalam waktu dekat.
-
Edward Omar Sharief Hiariej optimis RKUHP akan disahkan menjadi undang-undang oleh pemerintah dan DPR pada akhir tahun ini.
-
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej mengatakan masukan Dewan Pers terkait RKUHP segera dibahas dengan Komisi III DPR.
-
Sebanyak 5 dari 15 mahasiswa yang bertanya pada kegiatan Kumham Goes To Campus di Universitas Palangka Raya bertanya soal Pasal Penghinaan di RKUHP.
-
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej mengungkap tiga tantangan yang sangat berat dalam menyusun RKUHP
-
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej menjelaskan lima misi yang dibawa oleh RKUHP kepada para mahasiswa Universitas Palangka Raya.
-
Mahfud MD menyebut Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan disahkan pada akhir 2022.
-
Pemerintah tengah mempersiapkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru untuk menggantikan KUHP yang lama
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved