TOPIK
RUU KUHP dan KUHAP
-
Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan soal pasal dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang menjadi perhatian publik
-
Sikap fraksi tidak ada target untuk menyelesaikan pada periode ini. Karena terlalu berat substansinya kalau dipaksakan
-
Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menyayangkan upaya-upaya pelemahan kewenangan Mahkamah Konstitusi
-
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menilai pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hanya akan menguntungkan DPR.
-
Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) menilai aneh pasal-pasal dalam revisi KUHP dan KUHAP yang dibahas di DPR.
-
Tidak ada sebesar biji zarah pun untuk melemahkan KPK
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tinggal menunggu waktu untuk dibubarkan
-
Kasih keleluasaan kepada KPK. KPK saat ini track recordnya sudah baik
-
Oce Madril, mengatakan ide agar memasukkan pemberantasan korupsi ke dalam RUU KUHP dan KUHAP adalah pemikiran jungkir balik.
-
Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menegaskan tidak ada target waktu yang diberikan pemerintah
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved