TOPIK
Sidang Buni Yani
-
Teror itu pun, kata Buni Yani membuat pihak kampus memintanya untuk mengundurkan diri.
-
"Saya lama tinggal di bali menjadi minoritas. Sampai sekarang saudara dan kawan-kawan saya masih berhubungan," ujar Buni Yani.
-
Pada sidang tersebut, beberapa kali JPU meminta penasihat hukum Buni Yani membuktikan Buni Yani tidak memotong video.
-
Penasihat hukum Buni Yani menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak bisa membuktikan kesalahan kliennya.
-
Meski mengaku merasa banyak dirugikan akibat digulirkannya kasus ini, Buni Yani masih dapat berkelakar ketika ditanya mengenai kondisi dan keluarganya
-
Suasana sidang lanjutan Buni Yani, Selasa (26/9/2017) sempat memanas saat pembahasan mengenai sumber potongan video berasal.
-
Hamdani adalah saksi yang didatangkan penasihat hukum Buni Yani sebagai ahli IT. Tapi keberadaannya ditolak JPU karena kemampuannya diragukan.
-
Sebelum Buni Yani memberikan keterangan, penasihat hukum Buni Yani masih akan mendatangkan dua saksi ahli.
-
"Jadi Buni Yani menghilangkan kata 'pakai' itu apa lagi yang mau dipidana? Kecuali Pak Ahok belum diputuskan pengadilan, mungkin bisa kita cari-cari."
-
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra akan menjadi saksi ahli yang didatangkan penasihat hukum Buni Yani pada sidang ke-13, Selasa (12/9/2017).
-
Berbeda dengan sidang sebelumnya, sidang ke-12 Buni Yani, Selasa (5/9/2017), hanya dihadiri sedikit pengunjung.
-
Keterangan yang diberikan saksi ahli pidana, Dr. Mudzakir dianggap menguntungkan Buni Yani.
-
Pria yang datang mengenakan kemeja batik berwarna merah tersebut mengatakan, ucapan Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sudah melewati batas.
-
"Saksi tahu tidak ada video berdurasi pendek yang 30 detik," tanya salah seorang anggota JPU kepada Ramli.
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus Buni Yani mengklaim tidak ada keterangan saksi yang menguntungkan bagi Buni Yani.
-
Setelah memeriksa Ramli, Buni Yani mengeluarkan pernyataan yang kembali memancing gemuruh pengunjung sidang.
-
Buni Yani tiba di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan pukul 08.30 WIB didampingi para penasehat hukumnya dengan menggunakan mobil hitam.
-
Musisi Ahmad Dhani yang didatangkan sebagai saksi fakta di sidang lanjutan Buni Yani, Selasa (22/8/2017) sempat melontarkan curhat colongan alias curc
-
"Tuduhan Jaksa Penuntut Umum kepada saya itu tidak berdasar, tidak ada orang yang benci Ahok karena postingan saya di Facebook," ujar Buni Yani.
-
Pengunjung sidang Buni Yani sempat tertawa ketika ketua majelis hakim, M Sapto SH menyebut permasalahan di 'Dunia Maya' dalam sidang lanjutan.
-
Aldwin Rahadian juga mengatakan, tetap menikmati jalannya persidangan karena ia berharap dapat mengungkap kebenaran dari kasus ini.
-
Sontak permintaan hakim ketua yang tidak mengerti Bahasa Perancis, mengundang sedikit tawa pengunjung sidang.
-
Satu di antara kerugian yang dirasakan Ahok adalah rasa terancam karena tuduhan 'penista agama' terhadapnya berbuntut pada demonstrasi 4 November 2016
-
Kehilangan satu atau sebagian kata dalam sebuah kalimat, maksud dan makna sebuah kalimat menjadi tidak asli
-
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku merasa dirugikan atas postingan yang diunggah Buni Yani.
-
Buni Yani dijadwalkan kembali menjalani sidang lanjutannya di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kota Bandung, Selasa (15/8/2017).
-
Kuasa Hukum terdakwa Buni Yani, Aldwin Rahadian kecewa atas sikap jaksa penuntut umum yang tidak menghadirkan Ahok dalam persidangan kliennya.
-
Buni Yani menantang terpidana kasus pencemaran agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok datang memberikan kesaksian
-
JPU Andi M. Taufik mengatakan keterangan ahli mengenai durasi yang dipotong adalah termasuk dalam proses penyuntingan.
-
Penasihat hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, mengatakan seharusnya tulisan kliennya di Facebook pribadinya tidak perlu dipermasalahkan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved