TOPIK
Upah Minimum Pekerja 2022
-
UMP yang awalnya diputuskan naik 0,85 persen atau Rp 38.000 per bulan, kemudian direvisi Gubernur Anies Baswedan jadi 5,1 persen atau naik Rp 225.000
-
Kenaikan UMP DKI Jakarta tahun ini lebih besar dari sebelumnya yang hanya sekitar 0,85% atau sebesar Rp 37.749.
-
Kadin menilai revisi UMP yang dinaikkan Anies dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen tidak sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2021.
-
Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 dinaikkan lebih tinggi dari angka sebelumnya, yakni awalnya 1,09 persen kini naik sebesar 5,1 persen.
-
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan UMP jadi 5,1%, akan digugat pengusaha hingga Kemenaker sebut salahi aturan.
-
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, kenaikan upah tersebut melanggar aturan yang berlaku yakni PP Nomor 36 tahun 2021
-
Kementerian Ketenagakerjaan memberikan tanggapannya terkait keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merevisi kenaikan Upah Minimum Provinsi.
-
UMP wilayah DKI Jakarta tahun 2022 direvisi dan dinaikkan 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854 oleh Gubernur DKI Jakarta. Kemenaker bilang begini
-
Said Iqbal meminta seluruh Gubernur di Indonesia, khususnya di pulau Jawa ikut merevisi upah minimum kabupaten/kota (UMK), sebagaimana yang telah dila
-
Kenaikan UMP sebesar 5,1 persen atau senilai Rp 225 ribu di DKI Jakarta, menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal aka
-
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan keluhan yang datang menyebutkan kenaikan UMP DKI 2022 dilakukan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.
-
Buruh mendorong kepala daerah untuk mengikuti langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
-
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun keberatan dengan keputusan UMP tersebut dan berencana menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
-
Keberatan dengan keputusan tersebut, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berencana menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Anies revisi UMP 2022, Sarman tetap menghormati itikad baik Gubernur DKI Jakarta yang ingin memperjuangkan nasib warganya.
-
Ada kabar untuk para pekerja di wilayah DKI Jakarta. Pasalnya, upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta akhirnya direvisi.
-
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 dari 0,85% menjadi 5,1%
-
Said Iqbal menyebut, buruh akan melakukan aksi mogok nasional jika tak dilakukan revisi surat keputusan (SK) tentang upah minum provinsi
-
Said Iqbal juga menyoroti UMP DKI Jakarta yang hanya naik Rp 37 ribu. Jika tambahan upah itu dibagi 30 hari artinya hanya Rp 1.250/hari
-
Ribuan massa buruh dari berbagai elemen serikat pekerja di Tangerang bergerak menuju Jakarta untuk berunjuk rasa menuntut revisi UMP.
-
Masyarakat yang biasa menggunakan layanan Transjakarta di rute-rute tersebut diharapkan untuk bisa menyesuaikan perjalanan.
-
Perwakilan buruh juga turut menyerukan agar MK menjelaskan maksud putusan yang menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
-
Ribuan massa buruh terkonsentrasi di sekitar Patung Kuda, Jln Medan Merdeka Barat, Jakarta.
-
Pantauan Tribunnews.com, massa yang terdiri dari ribuan buruh itu tertahan di depan Patung Kuda.
-
Hal itu disampaikan massa buruh saat menggelar aksi di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/12/2021).
-
Buruh menggelar aksi menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.
-
Berikut adalah cara menghitung UMR, UMP dan UMK dan perbedaan ketiganya. Simak selengkapnya di artikel ini.
-
Sejumlah wilayah di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022.
-
Berikut UMK Jawa Timur 2022, tertinggi Surabaya dan terendah Sampang. Simak ulasan lengkapnya.
-
Berikut daftar UMK Jawa Tengah 2022, tertinggi Semarang dan terendah Banjarnegara.