TOPIK
Video Buni Yani
-
Kuasa Hukum: Penetapan Buni Yani Sebagai Tersangka Tidak Sah
Dikatakannya, apa yang dilakukan penyidik kepada Buni Yani tidak sesuai dengan KUHAP.
-
Komentar Buni Yani Atas Digelarnya Sidang Perdana Ahok
"Ini dua kasus yang berbeda. Mudah-mudahan sama-sama mendapatkan keadilan. Dia mendapatkan keadilan atas apa yang diperbuatnya, begitu juga saya."
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni Buni Yani di Praperadilan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan Polda Metro Jaya akan menyiapkan tim hukum.
-
Dipraperadilan Buni Yani, Begini Reaksi Polri
Permohonan gugatan praperadilan ini diterima pihak PN Jaksel dengan nomor 157/pid.pra/2016/PN Jkt Sel.
-
Kapolri: Berkas Kasus Buni Yani Segera Dilimpahkan
Buni Yani dikenakan pasal UU ITE karena dianggap menyebarkan berita bohong terutama adanya teks yang dipotong penggunaan kata "pakai".
-
Buni Yani: Saya Harap Nama Baik Saya Cepat-cepat Dipulihkan
Buni mengaku tiga paragraf yang ditulisnya dan dinilai sebagai ujaran kebencian merupakan opininya.
-
Buni Yani: Orang Berpendapat Tak Bisa Dijadikan Tersangka
Pendaftaran permohonan sidang pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan merupakan upaya Buni Yani alias BY memperjuangkan keadilan.
-
Polri Segera Limpahkan Kasus Buni Yani ke Pengadilan
"Karena dianggap sebarkan berita bohong terutama teks yang dipotong yaitu kata-kata 'pakai',"
-
Buni Yani Ajukan Pra Peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Buni Yani didampingi tim penasihat hukum mendaftarkan permohonan sidang pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016).
-
Pekan Depan Buni Yani Ajukan Gugatan Praperadilan
Mengenai pemeriksaan lanjutan terhadap Buni, kata Aldwin, kliennya itu tak dikenakan wajib lapor oleh polisi.
-
Penasihat Hukum Buni Yani Masih Kaji Upaya Ajukan Pra Peradilan
"Sekarang masih kami kaji, mungkin minggu depan baru kami mengajukan pra peradilan,"
-
Buni Yani Ajukan Gugatan Praperadilan
Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi yang mengandung kebencian berdasarkan SARA.
-
Ini Alasan Pasal yang Menjerat Buni Yani Tidak Direvisi Pada UU ITE
Alhasil, Buni Yani harusnya ditahan karena ancaman hukuman pada pasal tersebut adalah enam tahun.
-
Polisi Santai Sikapi Niat Pihak Buni Yani Ajukan Praperadilan
Menurut dia, upaya hukum praperadilan itu dapat mengukur kerja aparat kepolisian selama menangani kasus pencemaran nama baik dan penghasutan.
-
Penanganan Kasus Buni Yani, Polisi Hanya Tunjukkan Arogansi
Menurut dia, aparat kepolisian seharusnya berterima kasih kepada Buni Yani yang sudah membuka adanya dugaan kasus penistaan agama
-
Alasan Buni Yani Unggah Video Ahok dan 'Ujaran Kebencian'
Ini alasan Buni Yani alias BY, tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA, mengunggah video
-
Jadi Tersangka, Buni Yani Tidak Ditahan, Ini Alasannya
Namun, Buni Yani telah dicekal untuk ke luar negeri hingga penyidikan selesai.
-
Hukuman Terberat Buni Yani 6 Tahun Penjara
Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka penyebar kebencian dan permusuhan di masyarakat lewat postingan video dan tulisannya di Facebook.
-
Buni Yani Jadi Tersangka karena 3 Paragraf Tulisannya Ini, Bukan karena Video
Polisi menetapkan tersangka terhadap Buni Yani karena caption yang dia tulis di akun Facebooknya.
-
Ini Empat Alat Bukti yang Menjadikan Buni Yani sebagai Tersangka
Buni Yani sebelumnya dilaporkan oleh Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot dengan tuduhan sengaja menambahkan kalimat provokatif dalam video pidato Ahok.
-
Buni Yani Merasa Diperlakukan Berbeda oleh Polisi
Dalam kasusnya, kata Buni, berita acara pemeriksaan (BAP) belum rampung, dirinya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
-
Buni Yani Akan Ajukan Praperadilan
Aldwin menyayangkan langkah polisi yang menerbitkan surat penangkapan terhadap kliennya.
-
Buni Yani: Saya Merasa Dikriminalisasi
Sebelum Ahok ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, penyidik melakukan gelar perkara.
-
Ini Alasan Buni Yani Unggah Video dan Tulis Ujaran Kebencian
Namun, Buni Yani menambah sendiri tulisan diduga untuk menyebarkan informasi terkait rasa permusuhan dan kebencian berdasarkan SARA.
-
Mabes Polri : Penetapan Tersangka Buni Yani Kewenangan Penyidik Polda Metro Jaya
"Kalau memang memenuhi unsur dan didukung bukti, ya itu kewenangan dari penyidik, tidak ada masalah,"
-
Buni Yani Ditetapkan Tersangka, Ini Tanggapan FPI
Video yang berisi Ahok saat berbicara di hadapan warga di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
-
Dianggap Kooperatif, Buni Yani Tidak Ditahan
Dari unsur subyektifnya, kata Awi, polisi berkeyakinan Buni tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
-
Anies: Berhenti Menyangkutkan Saya dengan Buni Yani
Menurut Anies dirinya lelah terus dikaitkan dengan Buni Yani hanya karena pernah berada dalam satu frame foto.
-
Penyidik Masih Tangani Pelaporan Buni Yani di Polda Metro
Penyidik sudah melayangkan pemanggilan pertama, namun yang bersangkutan berhalangan hadir.
-
Penetapan Buni Yani Sebagai Tersangka Tak Langgar Prosedur
Jadi sebelum, kami melakukan upaya paksa, kami melakukan penangkapan karena untuk menaikkan status.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved