TOPIK
Wiranto Diserang
-
Jadi Korban Tindak Terorisme, Wiranto Dapat Kompensasi Rp 37 Juta
Dengan demikian Abu Rara tak akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
-
Pelaku Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara, Abu Rara Akui Takut Ditangkap Densus, Minta Maaf
Divonis 12 tahun penjara, Abu Rara tersangka penusukan Wiranto minta maaf. Akui takut ditangkap densus.
-
Divonis 12 Tahun, Penyerang Wiranto Minta Maaf
Semantara istri Abu Rara, Fitri Diana yang juga turut dalam insiden tersebut divonis 9 bulan.
-
Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun, sang Istri 9 Tahun Penjara
Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Masrizal di Ruang Sidang utama PN Jakarta Barat, hari ini.
-
PN Jakarta Barat Putuskan Wiranto Sebagai Korban Dapat Kompensasi Rp 37 Juta
Perintah itu termaktub di amar putusan terdakwa Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, penyerang Wiranto.
-
Divonis 12 Tahun Penjara, Abu Rara: ''Saya Terima''
Majelis hakim memvonis Abu Rara 12 tahun penjara. Sedangkan, Fitria Diana divonis 9 tahun penjara.
-
Pasangan Suami Istri Pelaku Penusukan Wiranto Divonis 12 dan 9 Tahun Penjara
Hakim menjatuhkan vonis selama 12 tahun penjara terhadap Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, pelaku penyerangan mantan Menkopolhukam Wiranto.
-
Istri Pelaku Penikaman Wiranto Divonis 9 Tahun Penjara
Vonis itu dibacakan Ketua Majelis Hakim, Kamis (25/6/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
-
BREAKING NEWS: PN Jakarta Barat Gelar Sidang Penusukan Mantan Menkopolhukam Wiranto
Mengingat situasi masih berada di kondisi pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19), masing-masing terdakwa
-
Kuasa Hukum Klaim Penusuk Wiranto Tak Terkait Jaringan Teroris
Kuasa hukum terdakwa Syahrial Aliamsyah alias Abu Rara, Kamsi, meyakini kliennya tidak tergabung jaringan terorisme.
-
Sidang Vonis Kasus Penusukan Wiranto Digelar 25 Juni 2020
Sidang perkara penusukan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto akan diputus pada 25 Juni 2020.
-
Pembelaan Penusuk Wiranto: Saya Tidak Terbukti Melakukan Tindak Pidana Terorisme
Abu Rara terdakwa kasus penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto tidak terima dikenakan pasal tindak pdana terorisme.
-
Terdakwa Penusuk Wiranto Dituntut 16 Tahun Penjara, Kamis Besok Divonis
Setelah pembacaan tuntutan, rencananya, pada Kamis 18 Juni 2020 akan digelar sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi
-
BREAKING NEWS: Pelaku Penusukan Wiranto Dituntut 16 Tahun Penjara
Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, terdakwa penusukan terhadap Wiranto dituntut pidana penjara selama 16 tahun
-
Terduga Penusuk Wanita 12 Kali di Hotel Tamansari Ditangkap, Polisi Lacak Ponselnya
Berkat pelacakan tersebut, terduga ditangkap pada Rabu (6/5/2020), di kediamanannya, di Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat
-
Cerita Mahasiswi Rekam Detik-detik Penusukan Wiranto, 'Belum Sempat Minta Selfie, Pak Wiranto Jatuh'
Siti Asiah mengungkapkan insiden penusukan terhadap mantan Panglima ABRI itu terjadi secara tiba-tiba.
-
Pelaku Penusukan Wiranto Bawa Anaknya Saat Beraksi, Anak Terpapar Radikalisme Butuh Pendampingan
Selama melakukan pendampingan, menurut dia, orang tua memiliki peran penting agar anak-anaknya terbebas dari ancaman radikalisme.
-
Pengakuan Warga Soal Sosok Abu Rara Pelaku Penusukan Wiranto
Nana Suryana mengatakan Syahrial Alamsyah tinggal di sebuah rumah kontrakan di Pandeglang.
-
Niat Swafoto dengan Wiranto, Saksi Justru Rekam Momen Penusukan
Dia mengungkapkan insiden penusukan terhadap mantan Panglima ABRI itu terjadi secara tiba-tiba.
-
Pasangan Suami Istri Pelaku Penusukan Wiranto Diketahui Bawa Anaknya Saat Beraksi di Alun-alun Menes
Pasangan suami istri pelaku penusukan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, diketahui membawa anaknya ke lokasi kejadian
-
Pelaku Penusukan Wiranto di Banten Meminta Maaf
Abu Rara meminta maaf kepada korban penusukan, yaitu Ahmad Fuad Sauqi, mantan ajudan Wiranto, Daryanto dan mantan Kapolsek Menes.
-
Jadi Korban Penusukan, Wiranto Dijadwalkan Akan Jadi Saksi Dalam Persidangan Pekan Depan
Wiranto, dijadwalkan menjadi saksi korban dalam kasus penyerangan yang terjadi di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten.
-
Abu Rara Pelaku Penusukan Wiranto Minta Maaf kepada Korban Lainnya
Dia menegaskan insiden penyerangan itu hanya ditujukan kepada mantan Panglima ABRI tersebut.
-
Saksi Beberkan Kronologis Penusukan Mantan Menkopolhukam Wiranto
Kejadian penyerangan itu terjadi pada saat Wiranto, baru turun dari mobil dinas, lalu, berjalan kaki menuju ke helikopter.
-
Hakim Dengarkan Keterangan 3 Saksi Terkait Kasus Penusukan Eks Menkopolhukam Wiranto
Sidang digelar di ruang sidang 6 Ali Said, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Kamis (23/4/2020) siang
-
LPSK: Wiranto Ajukan Kompensasi Rp 65 Juta Terkait Kasus Penusukan di Pandeglang
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, (Menkopolhukam) Wiranto, mengajukan kompensasi kepada LPSK.
-
Pelaku Penusukan Wiranto Dijerat Pasal Tindak Pidana Terorisme
Terdakwa mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum melalui teknologi teleconference dari rumah tahanan khusus teroris di Cikeas, Jawa Barat.
-
Abu Rara Mengira Helikopter yang Ditumpangi Wiranto Mengangkut Anggota Densus 88
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu tidak dihadiri langsung oleh terdakwa dengan alasan keamanan.
-
Terungkap di Persidangan, Penusuk Wiranto Berencana Serang Tenaga Kerja Asing di Lebak
Hal itu diketahui dari dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Kamis (9/4/2020).
-
Sidang Kasus Penusukan Wiranto Akan Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditunjuk untuk menyidangkan perkara kasus penusukan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved