TOPIK
Youtuber Muhammad Kece Jadi Tersangka
-
Tersangka penistaan agama Muhammad Kece membuat surat permintaan maaf kepada Irjen Napoleon Bonaparte karena takut dianiaya lagi oleh Irjen Napoleon
-
Irjen Napoleon Bonaparte kembali berbuat ulah di Rutan Bareskrim Polri, Kabareskrim berencana pindahkan ke Lapas Cipinang.
-
Muhammad Kece membuat surat permintaan maaf kepada Irjen Napoleon Bonaparte, surat dibuat di Rutan Bareskrim Polri.
-
IPW menilai Irjen Napoleon Bonaparte sengaja membuat ulah lagi untuk mendapatkan simpati publik.
-
Propam Polri masih melakukan pelengkapan berkas atas dugaan kasus kelalaian ketiga personelnya dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
-
Berkas perkara dugaan pelanggaran disiplin Kepala Rutan Bareskrim Polri dan dua anggotanya terkait penganiayaan Muhammad Kece hampir selesai.
-
Petugas penjaga Rutan Bareskrim hanya dinilai lalai dalam mengawasi para tahanan yang berujung adanya penganiayaan M Kece.
-
Bareskrim Polri bakal segera melimpahkan berkas perkara dugaan kasus penganiayaan Muhammad Kece ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Propam Polri meralat penetapan tersangka terhadap Kepala Rutan Bareskrim Polri AKP Imam Suhondo dan dua anggotanya terkait dugaan kelalaian yang beruj
-
Napoleon Bonaparte juga bakal diusut dalam dugaan pelanggaran kode etik dan profesi (KEP) terkait penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim.
-
Kepala Rutan Bareskrim AKP Imam Suhondo dan dua anggotanya tersangka dugaan kelalaian yang berujung penganiayaan Muhammad Kece.
-
Salah satu motif Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya M Kece telah disampaikan tersangka surat terbuka yang telah disebarkan
-
Ahmad menyampaikan sanksi itu diberikan lantaran ketiga anggotanya tidak menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur
-
Polisi akhirnya menetapkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan empat tahanan lainnya menjadi tersangka kasus penganiayaan Muhammad Kece
-
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi
-
Napoleon Bonapart dua kali menganiaya tersangka kasus penistaan agama, M kece di Rutan Bareskrim Polri.
-
Awalnya, Irjen Napoleon Bonaparte mengakui perbuatannya telah menganiaya Muhammad Kece kepada penyidik.
-
Irjen Napoleon Bonaparte ternyata sempat berupaya untuk menyelesaikan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece secara damai.
-
Irjen Napoleon telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece, dia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
-
Irjen Napoleon Bonaparte ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
-
Dari hasil prarekonstruksi dan gelar perkara kemarin, yang bersangkutan belum bisa ditetapkan sebagai tersangka
-
Empat tersangka lainnya, DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H als C als RT napi kasus tipu gelap dan HP napi kasus perlindungan konsumen
-
Argo menyampaikan pihaknya juga memeriksa seorang tahanan berinisial H alias C dalam dugaan kasus penganiyaan Muhammad Kece tersebut
-
Kabareskrim benarkan Irjen Napoleon Bonaparte menjadi satu calon tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.
-
Polri ingin menyelesaikan kasus penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kace secara komprehensif.
-
Bareskrim Polri bakal menggelar pra rekonstruksi mengenai dugaan kasus penganiayaan yang dialami Muhammad Kece di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakar
-
Kepolisian RI menyatakan pihaknya mulai akan memperketat pengamanan rumah tahanan (Rutan) di seluruh Indonesia.
-
Kepolisian RI menyatakan pihaknya mulai akan memperketat pengamanan rumah tahanan (Rutan) di seluruh Indonesia.
-
Bareskrim Polri memastikan tidak lama lagi menetapkan tersangka dugaan penganiayaan Muhammad Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Se
-
Kompolnas meminta aparat kepolisian RI bertanggung jawab seusai Muhammad Kece dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskri